SAMARINDA - Pemprov Kaltim menyampaikan sikap resmi terkait tumpahan minyak akibat putusnya pipa transfer Pertamina di Teluk Balikpapan yang terjadi Sabtu, 31 Maret 2018 lalu. Pemprov minta agar Pertamina bertanggungjawab dengan segera memperbaiki pipa transfer yang putus agar kilang di Refenery Unit V Balikpapan kembali normal. Pipa transfer tersebut menghubungkan tangki timbun Lawe-Lawe di Penajam Paser Utara dengan kapasitas 7 x 800.000 barrel ke tangki buffer di Balikpapan dengan kapasitas 15.900 M3. "Kami sangat berharap agar Pertamina bertanggungjawab penuh atas kejadian ini," kata Juru Bicara (Jubir) Gubernur Kaltim Hendro Prasatyio di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (19/4).
Pemprov juga minta agar Pertamina terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penyelesaian sengketa dan pemulihan lingkungan. Demikian pun dalam hal penyelesaian aspek hukum, khususnya klaim masyarakat terhadap pihak-pihak yang menyebabkan putusnya pipa transfer tersebut. Termasuk ganti rugi para korban terdampak tumpahan minyak. Terutama keluarga korban meninggal dunia serta memperbaiki kerusakan-kerusakan yang lain. "Semoga ini bisa menjadi perhatian serius Pertamina," tegasnya.
Pertamina sendiri sudah melakukan berbagai upaya pemulihan atas pencemaran tumpahan minyak tersebut dengan dukungan instansi dan organisasi terkait. Pertamina juga telah memberikan santunan uang duka kepada keluarga lima korban meninggal dunia. Saat ini Pemprov Kaltim juga terlibat dalam tim yang dibentuk oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, sesuai Perpres 109/2016 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut. Pemerintah juga sudah memerintahkan Walikota Balikpapan dan Bupati PPU untuk melakukan upaya penanggulangan melalui pembersihan pantai dan lokasi yang terkena dampak langsung akibat tumpahan minyak. (jay/sul/humasprov)
05 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
10 September 2019 Jam 23:52:25
Lingkungan Hidup
05 Juni 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
05 September 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
14 Oktober 2019 Jam 07:36:42
Lingkungan Hidup
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Juli 2020 Jam 21:47:44
Pemilihan Umum
30 Desember 2017 Jam 09:57:08
Perkebunan
09 Oktober 2020 Jam 20:57:56
Kesehatan
23 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan