Kalimantan Timur
Pemprov Keluarkan Sikap Resmi, Pertamina Harus Tanggung Jawab

Hendro Prasatyio

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim menyampaikan sikap resmi terkait tumpahan minyak akibat putusnya pipa transfer Pertamina di Teluk Balikpapan yang terjadi Sabtu, 31 Maret 2018 lalu. Pemprov minta agar Pertamina bertanggungjawab dengan segera memperbaiki pipa transfer yang putus agar kilang di Refenery Unit  V Balikpapan kembali normal. Pipa transfer tersebut menghubungkan tangki timbun Lawe-Lawe di Penajam Paser Utara dengan kapasitas 7 x 800.000 barrel ke tangki buffer di Balikpapan dengan kapasitas 15.900 M3. "Kami sangat berharap agar Pertamina bertanggungjawab penuh atas kejadian ini," kata Juru Bicara (Jubir) Gubernur Kaltim Hendro Prasatyio di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (19/4). 

 

Pemprov juga minta agar Pertamina terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penyelesaian sengketa dan pemulihan lingkungan. Demikian pun dalam hal penyelesaian aspek hukum, khususnya klaim masyarakat terhadap pihak-pihak yang menyebabkan putusnya pipa transfer tersebut. Termasuk ganti rugi para korban terdampak tumpahan minyak. Terutama keluarga korban meninggal dunia serta memperbaiki kerusakan-kerusakan yang lain.  "Semoga ini bisa menjadi perhatian serius Pertamina," tegasnya.

 

Pertamina sendiri sudah melakukan berbagai upaya pemulihan atas pencemaran tumpahan minyak tersebut dengan dukungan instansi dan organisasi terkait. Pertamina juga telah memberikan santunan uang duka kepada keluarga lima korban meninggal dunia. Saat ini Pemprov Kaltim juga terlibat dalam tim yang dibentuk oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, sesuai Perpres 109/2016 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut. Pemerintah juga sudah memerintahkan Walikota Balikpapan dan Bupati PPU untuk melakukan upaya penanggulangan melalui pembersihan pantai dan lokasi yang terkena dampak langsung akibat tumpahan minyak. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation