KPID Kaltim Perkuat Pengawasan Penyiaran, Komitmen Jaga Kualitas Siaran Publik
KPID Kaltim Perkuat Pengawasan Penyiaran, Komitmen Jaga Kualitas Siaran Publik

KPID Kaltim Perkuat Pengawasan Penyiaran, Komitmen Jaga Kualitas Siaran Publik

Kutai Kartanegara – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur terus memperkuat dan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas siaran di daerah serta memastikan kepatuhan para Lembaga Penyiaran (LP) terhadap regulasi penyiaran. 

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kaltim yang digelar di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Selasa (25/03/2025). Rapat ini bertujuan mengevaluasi kinerja KPID dan Komisi Informasi (KI) Kaltim serta membahas strategi penguatan peran kedua lembaga dalam mendukung keterbukaan informasi dan penyiaran yang berkualitas.  

Dalam pemaparannya, KPID Kaltim menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memastikan konten siaran di daerah tetap sesuai dengan regulasi. Pengawasan terhadap lembaga penyiaran menjadi fokus utama KPID, termasuk dalam hal pemberian rekomendasi perizinan, pemantauan siaran, serta penanganan aduan dari masyarakat terkait konten penyiaran.  

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisioner KPID Kaltim, Irwansyah menekankan pentingnya penguatan literasi media bagi masyarakat agar lebih kritis dalam mengonsumsi konten siaran. Selain itu, KPID juga terus mendorong lembaga penyiaran untuk menghadirkan program-program yang mendidik dan berorientasi pada kepentingan publik, serta meningkatkan produksi konten lokal.

“Kami terus berupaya agar lembaga penyiaran di Kaltim mematuhi regulasi dan menghadirkan tayangan yang berkualitas. Tantangan di era digital saat ini sangat besar, termasuk maraknya konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan budaya lokal. Oleh karena itu, KPID Kaltim akan terus memperkuat pengawasan serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan siaran yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Irwansyah.

Tidak hanya membahas evaluasi kinerja, rapat ini juga menyoroti persiapan seleksi calon anggota KPID Kaltim periode 2025-2028. KPID berharap bahwa seleksi ini akan melahirkan komisioner yang memiliki integritas serta komitmen kuat dalam menjaga ekosistem penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab.  

“Kami berharap seleksi ini dapat menghasilkan figur-figur yang profesional dan memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia penyiaran. Tantangan di sektor ini semakin kompleks, sehingga dibutuhkan SDM yang memiliki wawasan luas dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta regulasi penyiaran yang terus berkembang," imbuhnya.

KPID Kaltim berharap hasil dari rapat ini dapat memperkuat peran mereka dalam mengawal penyiaran di Kalimantan Timur, sehingga masyarakat mendapatkan akses terhadap informasi yang berkualitas, mendidik, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (sef/pt)

Foto : Adding