Lindungi Perempuan di Ruang Maya, DP3A Kaltim Gelar Seminar Anti Kekerasan

Samarinda – Kekerasan digital bukan sekadar persoalan teknis. Ia merupakan ancaman nyata yang dapat merusak mental, merampas rasa aman, merendahkan martabat, hingga menghambat produktivitas perempuan.

Bentuk kekerasan digital sangat beragam, mulai dari perundungan daring, penyebaran data pribadi, pelecehan seksual berbasis elektronik, rekayasa foto atau video, hingga tekanan psikologis yang diciptakan melalui ruang maya.

 

“Di era teknologi, kita harus memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman, sehat, dan mendidik, bukan arena yang menjerumuskan atau melukai,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, HM Syirajudin, pada Seminar Anti Kekerasan di Kantor Inspektorat Kaltim, Selasa (25/11/2025).

20cdfb28 16cd 415c B09d 56777c02eb1e

Ia menegaskan bahwa perempuan yang terlindungi adalah fondasi keluarga yang kuat, masyarakat yang sehat, dan daerah yang maju.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjutnya, terus memperkuat komitmen melalui berbagai kebijakan, di antaranya peningkatan literasi digital bagi perempuan dan remaja, kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan cepat dan berperspektif korban, penguatan layanan pengaduan serta pendampingan, dan perluasan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi pelaku maupun penyebar kekerasan digital.

6b20f51c 9b55 4cb0 A43b 59c58d2b8d2c

“Karena itu, seminar hari ini sangat penting. Melalui dialog, edukasi, dan berbagi pengalaman, kita dapat membangun kesadaran bersama untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak perempuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan bahwa maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia digital berkaitan dengan meningkatnya penggunaan gawai, di mana perempuan menjadi kelompok yang cukup banyak terdampak.

411bec0c 9935 4568 A549 Faea490542fe

“Sebagian besar pengguna media sosial adalah perempuan, sehingga perlu diberikan pemahaman atau literasi agar lebih bijak dalam menggunakan gadget,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan ruang digital perlu dibarengi pemahaman mendalam tentang risiko serta potensi terjadinya kekerasan digital.

“Karena itu, kami juga menghadirkan perspektif pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta membuka ruang dialog antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat. Tujuannya membangun komitmen bersama untuk menghadirkan ruang digital yang aman, inklusif, dan berpihak kepada perempuan,” tegas Soraya

Dihadiri peserta dari Perangkat Daerah, Pimpinan organisasi perempuan dan penggerak pemberdayaan perempuan di Kalimantan Timur dan Menghadirkan narasumber dari Kemen PPPA. (Prb/ty)

 

foto : teguh