SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak melantik Prof Marlon Ivanhoe Aipassa sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pertanian, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dan mengukuhkan Prof Siti Muriah sebagai Tenaga Ahli Gubernur Bidang Implementasi Revolusi Mental. Pelantikan dan pengukuhan berlangsung di Pendopo Lamin Etam, Rabu (13/1).
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, staf ahli memiliki tugas dan fungsi yang jelas yakni, melakukan telaahan dan kajian terhadap sesuatu kebijakan bidang pemerintahan tertentu.
Kehadiran staf ahli ini diharapkan dapat membantu kelancaran tugas dan tanggung jawab gubernur yang sudah pasti sangat menumpuk. Karena itu diperlukan staf ahli dan para pejabat lainnya.
Keberadaan staf ahli akan dioptimalkan untuk membantu memikirkan percepatan pembangunan. Bisa dikatakan, staf ahli gubernur adalah tangki pemikir bagi kepala daerah dalam melaksanakan program-program pembangunannya.
"Diharapkan setiap staf ahli dan tenaga ahli bisa membantu gubernur dengan memberikan masukan rumusan pemikiran dan konsep inovatif dan dapat dilaksanakan guna mempercepat, memperluas dan meningkatkan kualitas proses dan hasil pembangunan," kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak.
Gubernur menunggu kontribusi pemikiran para staf ahli, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, pencapaian swasembada beras, mengoptimalkan produksi daerah-daerah yang menjadi sentra agrobisnis, pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan perkebunan dan menggiatkan lagi penanaman pohon melalui program Kaltim Green dan perbaikan lingkungan hidup.
"Eksploitasi sumber daya alam yang kurang memperhatikan pentingnya aspek pelestarian lingkungan di masa lalu telah menimbulkan banyak kerusakan dan bencana alam di Kaltim. Dampaknya sangat dirasakan sampai saat ini," sindir Gubernur.
Gubernur juga memberi penegasan pentingnya revolusi mental untuk membangun manusia Kaltim yang berakhlak, berbudi pekerti dan berperilaku baik. Bangsa harus pula tampil berwibawa karena memiliki peradaban yang unggul dan mulia.
Gerakan revolusi mental sangat perlu dan harus ditangani secara serius. Karena itu pengukuhan Prof Siti Muriah sebagai Tenaga Ahli Bidang Implementasi Revolusi Mental, nantinya dapat menangani revolusi mental dengan baik demi mewujudkan sejak dini dengan pendidikan karakter melalui pendidikan formal di sekolah maupun non formal di dalam masyarakat.
"Tidak terkecuali di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam lingkup pemerintahan yang menekankan pada pemahaman akan nilai-nilai cinta tanah air, nilai demokrasi, nilai kesatuan, nilai moral dan nilai-nilai kemanusiaan," kata Awang. (mar/sul/es/humasprov).
29 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Mei 2020 Jam 22:17:01
Pemerintahan
26 November 2018 Jam 19:58:54
Pemerintahan
31 Januari 2019 Jam 18:11:53
Pemerintahan
10 Oktober 2018 Jam 18:06:53
Pemerintahan
21 Juni 2018 Jam 20:46:03
Pemerintahan
10 Juni 2023 Jam 11:45:29
Agenda Pemerintah
10 Juni 2023 Jam 10:15:57
Gubernur Kaltim
10 Juni 2023 Jam 10:10:34
Insfrakstuktur
10 Juni 2023 Jam 10:07:48
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Oktober 2018 Jam 18:33:48
Penanggulangan Bencana
14 November 2022 Jam 08:32:36
Informasi dan Komunikasi
30 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sosial
27 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
04 Juli 2019 Jam 21:04:37
Perencanaan Pembangunan