SAMARINDA – Kembali sebanyak 168 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Kaltim menerima kenaikan pangkat untuk periode Oktober 2016.
Kenaikan pangkat merupakan penghargaan pemerintah bagi PNS atas kepercayaan, prestasi kerja dan pengabdian dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan. Namun, sanksi tetap diberikan bagi pegawai yang tidak mematuhi disiplin baik pemotongan bahkan penghapusan insentif hingga pemberhentian sebagai PNS.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada upacara Penyerahan SK Kenaikan Pangkat di Halaman Kantor Gubernur, Senin (29/8).
“Kenaikan pangkat ini berkonsekuensi pada peningkatan kinerja dan prestasi, disiplin, kejujuran, taat hukum dan peraturan serta tanggap terhadap permasalahan,” harapnya.
Menurut Awang, Pemprov sangat mengapresiasi BKD Kaltim yang telah melakukan percepatan dalam pelayanan bidang kepegawaian untuk penyerahan SK kenaikan Pangkat agar tepat waktu, tepat orang dan tepat bayar.
“Saya harapkan kedisiplinan benar-benar menjadi perhatian dan dipatuhi,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepangkatan Kanreg VIII BKN Banjarmasin Subekti Agus Irianto menjelaskan kenaikan pangkat bukanlah hak tapi penghargaan pemerintah kepada pegawai.
“Kenaikan pangkat harus diberikan kepada orang yang tepat termasuk tepat waktu dan bukanlah hak tetapi penghargaan pemerintah bagi PNS. Ada saja usulan ditolak karena dinilai tidak disiplin dan taat pada tata aturan organisasi,” ujar Subekti Agus Irianto.
Secara simbolis SK kenaikan pangkat diberikan kepada 77 PNS dari 168 penerima. Juga, pegawai di delapan daerah yang menerima SK dari 10 kabupaten dan kota se-Kaltim.
Tampak hadir Asisten Administrasi Umum H Aji Sayid Fatur Rahman dan Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim.(yans/humasprov)
31 Mei 2020 Jam 21:26:40
Pemerintahan
15 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 November 2020 Jam 08:55:32
Pemerintahan
29 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Juli 2018 Jam 20:35:51
Pemerintahan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
24 Maret 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 Januari 2019 Jam 19:09:11
Kegiatan Silaturahmi
09 September 2021 Jam 18:59:47
Program Pemerintah