SAMARINDA – Kembali sebanyak 168 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Kaltim menerima kenaikan pangkat untuk periode Oktober 2016.
Kenaikan pangkat merupakan penghargaan pemerintah bagi PNS atas kepercayaan, prestasi kerja dan pengabdian dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan. Namun, sanksi tetap diberikan bagi pegawai yang tidak mematuhi disiplin baik pemotongan bahkan penghapusan insentif hingga pemberhentian sebagai PNS.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada upacara Penyerahan SK Kenaikan Pangkat di Halaman Kantor Gubernur, Senin (29/8).
“Kenaikan pangkat ini berkonsekuensi pada peningkatan kinerja dan prestasi, disiplin, kejujuran, taat hukum dan peraturan serta tanggap terhadap permasalahan,” harapnya.
Menurut Awang, Pemprov sangat mengapresiasi BKD Kaltim yang telah melakukan percepatan dalam pelayanan bidang kepegawaian untuk penyerahan SK kenaikan Pangkat agar tepat waktu, tepat orang dan tepat bayar.
“Saya harapkan kedisiplinan benar-benar menjadi perhatian dan dipatuhi,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepangkatan Kanreg VIII BKN Banjarmasin Subekti Agus Irianto menjelaskan kenaikan pangkat bukanlah hak tapi penghargaan pemerintah kepada pegawai.
“Kenaikan pangkat harus diberikan kepada orang yang tepat termasuk tepat waktu dan bukanlah hak tetapi penghargaan pemerintah bagi PNS. Ada saja usulan ditolak karena dinilai tidak disiplin dan taat pada tata aturan organisasi,” ujar Subekti Agus Irianto.
Secara simbolis SK kenaikan pangkat diberikan kepada 77 PNS dari 168 penerima. Juga, pegawai di delapan daerah yang menerima SK dari 10 kabupaten dan kota se-Kaltim.
Tampak hadir Asisten Administrasi Umum H Aji Sayid Fatur Rahman dan Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim.(yans/humasprov)
01 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Mei 2020 Jam 20:44:56
Pemerintahan
03 September 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
15 September 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
13 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Desember 2019 Jam 10:47:59
Pembangunan
03 November 2022 Jam 07:24:31
Wakil Gubernur Kaltim
23 November 2020 Jam 23:15:58
Kegiatan Silaturahmi