Kalimantan Timur
400 Perias Pengantin Kaltim Uji Kompetensi

SAMARINDA – Sedikitnya 400 perias pengantin Kaltim mengikuti uji kompetensi tata rias pengantin gratis yang terselenggara atas  kerjasama Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan DIKMAS) Kemendikbud RI dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Dian Family Samarinda.

Gelaran Uji Kompetensi Tingkat Nasional ini dibuka Selasa (3/11) di Gedung Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Kaltim yang untuk tahap pertama diikuti 175 perias pengantin asal Samarinda, Tenggarong, Bontang dan Sangatta. Sementara itu, uji kompetensi selanjutnya secara berturut-turut akan dilaksanakan di Tarakan, Paser, Kutai Barat dan Berau. 

Pembukaan uji kompetensi ini akan menjadi uji kompetensi tata rias pengantin pertama di Indonesia dengan peserta terbanyak. Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim, Dr Awang Faroek Ishak, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pencapaian MDGS, Hj Halda Arsyad, sangat mengapresiasi kegiatan  ini. 

“Pemerintah provinsi mendukung penuh semua kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan berdampak terhadap pembukaan lapangan kerja,” kata Halda.  

Pemprov melalui Dinas Pendidikan Kaltim secara berkelanjutan telah melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan pendidikan non-formal. Pada awal 2015, Kaltim berhasil mengirim perwakilan untuk mengikuti lomba Tata Rias Pengantin Nasional di Medan.

Mengenai uji kompetensi ini, Halda menambahkan, melalui uji kompetensi, kesempatan bagi para perias pengantin untuk membuka lapangan pekerjaan. Terlebih, ragam tata rias pengantin semakin berkembang seiring dengan berjalannya waktu.    

“Karena itu, perias pengantin juga harus terus maju dan memiliki semangat yang besar untuk memperdalam keterampilan. Memiliki sertifikat kompetensi adalah salah satu bukti bahwa perias pengantin Kaltim telah memiliki kompetensi,” tambahnya.       

Sementara itu, Ketua TUK Dian Family yang juga merupakan Ketua DPD Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Kaltim, Lilik Eka Hariati, menyebutkan, pihaknya bersinergi dengan seluruh (Dewan Pimpinan Cabang) DPC Harpi Melati di setiap kabupaten/kota.

“Rekrutmen peserta melalui HARPI Melati dan lembaga-lembag kursus di seluruh kabupaten dan kota, sehingga kita bisa menampung semua peserta dari  daerah-daerah terpencil sekalipun,” terangnya.

Sebelumnya, Lilik bersama tim pelaksana uji kompetensi melakukan sosialisasi ke daerah-daerah terpencil tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengikuti uji kompetensi.

"Kami berikan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi dibutuhkan sebagai persyaratan dalam membuka usaha ataupun meningkatkan profesionalisme usaha jasa tata rias pengantin. Suatu kewajiban bagi perias untuk memiliki sertifikat, jika tidak dalam menyongsong MEA di akhir tahun ini mereka hanya akan jadi penonton,” tutupnya. (aka/sul/es/humasprov).

////FOTO : Sejumlah peserta uji kompetensi tata rias pengantin.(seno/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation