SAMARINDA – Sedikitnya 400 perias pengantin Kaltim mengikuti uji kompetensi tata rias pengantin gratis yang terselenggara atas kerjasama Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan DIKMAS) Kemendikbud RI dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Dian Family Samarinda.
Gelaran Uji Kompetensi Tingkat Nasional ini dibuka Selasa (3/11) di Gedung Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Kaltim yang untuk tahap pertama diikuti 175 perias pengantin asal Samarinda, Tenggarong, Bontang dan Sangatta. Sementara itu, uji kompetensi selanjutnya secara berturut-turut akan dilaksanakan di Tarakan, Paser, Kutai Barat dan Berau.
Pembukaan uji kompetensi ini akan menjadi uji kompetensi tata rias pengantin pertama di Indonesia dengan peserta terbanyak. Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim, Dr Awang Faroek Ishak, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pencapaian MDGS, Hj Halda Arsyad, sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Pemerintah provinsi mendukung penuh semua kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan berdampak terhadap pembukaan lapangan kerja,” kata Halda.
Pemprov melalui Dinas Pendidikan Kaltim secara berkelanjutan telah melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan pendidikan non-formal. Pada awal 2015, Kaltim berhasil mengirim perwakilan untuk mengikuti lomba Tata Rias Pengantin Nasional di Medan.
Mengenai uji kompetensi ini, Halda menambahkan, melalui uji kompetensi, kesempatan bagi para perias pengantin untuk membuka lapangan pekerjaan. Terlebih, ragam tata rias pengantin semakin berkembang seiring dengan berjalannya waktu.
“Karena itu, perias pengantin juga harus terus maju dan memiliki semangat yang besar untuk memperdalam keterampilan. Memiliki sertifikat kompetensi adalah salah satu bukti bahwa perias pengantin Kaltim telah memiliki kompetensi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua TUK Dian Family yang juga merupakan Ketua DPD Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Kaltim, Lilik Eka Hariati, menyebutkan, pihaknya bersinergi dengan seluruh (Dewan Pimpinan Cabang) DPC Harpi Melati di setiap kabupaten/kota.
“Rekrutmen peserta melalui HARPI Melati dan lembaga-lembag kursus di seluruh kabupaten dan kota, sehingga kita bisa menampung semua peserta dari daerah-daerah terpencil sekalipun,” terangnya.
Sebelumnya, Lilik bersama tim pelaksana uji kompetensi melakukan sosialisasi ke daerah-daerah terpencil tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengikuti uji kompetensi.
"Kami berikan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi dibutuhkan sebagai persyaratan dalam membuka usaha ataupun meningkatkan profesionalisme usaha jasa tata rias pengantin. Suatu kewajiban bagi perias untuk memiliki sertifikat, jika tidak dalam menyongsong MEA di akhir tahun ini mereka hanya akan jadi penonton,” tutupnya. (aka/sul/es/humasprov).
////FOTO : Sejumlah peserta uji kompetensi tata rias pengantin.(seno/humasprov)
31 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Politik
07 Juni 2013 Jam 00:00:00
Politik
06 April 2013 Jam 00:00:00
Politik
05 Februari 2018 Jam 19:29:01
Politik
02 November 2013 Jam 00:00:00
Politik
16 Januari 2014 Jam 00:00:00
Politik
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
07 September 2019 Jam 20:29:20
Kunjungan Kerja
13 Januari 2020 Jam 09:22:53
Kegiatan Silaturahmi
27 Juli 2019 Jam 21:10:27
Info Grafis
08 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan