Pensiunan Harus Mampu Kelola Emosi dan Stres
YOGYAKARTA – Secara umum ada tiga aspek yang perlu dimiliki atau disiapkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun, yaitu kesiapan secara psikologis, kesehatan dan ekonomi atau kewirausahaan.
Hal itu dikemukakan Gubernur Kaltim yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Dr Meiliana pada pembukaan Seminar dan Konseling bagi PNS Pra Purna Tugas 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim di DI Yogyakarta, Rabu (4/10).
”Ketika pensiun PNS seharusnya sudah siap dan bisa menikmati kebahagiaan bersama keluarga. Berbahagia secara spiritual dengan meningkatnya kedekatan diri pada Tuhan Yang Maha Kuasa dan berbahagia secara emosional karena mampu mengelola emosi dan menghadapi stres, meskipun Saudara akan kehilangan status sebagai PNS aktif, berkurangnya pendapatan, menurunnya kondisi fisik maupun karena hilangnya kesibukan dan rutinitas,” kata Meiliana.
Karena itu ujarnya, Gubernur berharap benar agar melalui seminar dan konseling tersebut para peserta mendapatkan pembekalan yang cukup berupa pengetahuan dan keterampilan, serta bertambahnya wawasan.
Namun demikian lanjutnya, yang lebih penting dua kebahagiaan tersebut – yakni kebahagiaan spritual dan emosional, adalah kemampuan para pensiunan dalam mencapai kebahagiaan secara intelektual, yakni terus bekerja dan berkarya dengan mindset percepatan yang diiringi pengelolaan uang pensiun dengan baik untuk memulai bisnis baru, berinvestasi pada bisnis bersama pihak lain atau hanya sekedar disimpan untuk jaminan kehidupan ke depan yang lebih baik.
Pemprov Kaltim menurut Meiliana, menyadari jika kini masih banyak PNS yang merasa belum siap menghadapi masa pensiun. ”Ketidaksiapan tersebut kadangkala membawa dampak psikologis.
Karena itu, Pemprov Kaltim menganggap perlu memberikan perhatian khusus dan perlakuan layak, sekaligus penghormatan yang baik di masa akhir tugas PNS, yaitu dengan memberi kesempatan untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki masa pensiun berupa seminar dan konseling seperti yang dilaksanakan ini,” katanya.
Melalui seminar dan konseling, para peserta diberi bekal untuk menambah pengetahuan, keterampilan dan wawasan, termasuk persiapan fisik dan mental untuk menghadapi hari tua agar tetap sehat, bersemangat dan produktif.
Jika sebelumnya masa usia pensiun PNS 56 tahun, dengan berlakunya UU No.5 yang disahkan pada 15 Januari 2014, untuk pejabat eselon III ke bawah Batas Usia Pensiun (BUP) menjadi 58 tahun, sedangkan untuk eselon II sampai 60 tahun.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim yang diwakili Hj Maisyarah melaporkan, seminar dan konseling diikuti 70 orang peserta masing-masing dua orang dari Golongan II, 64 orang Golongan III dan empat orang Golongan IV.
Sejumlah narasumber yang akan memberikan materi, yakni dari BKN-RI, BKN Kanreg VIII Banjarmasin, Staf Ahli Pemprov Kaltim, LPKM Universitas Gadjah Mada dan Staf Ahli Pemprov DI Yogyakarta. Selain seminar dan konseling, para peserta hari ini (Kamis 5/10) rencananya akan melakukan peninjauan lapangan melihat potensi usaha yang ada di Yogyakarta. (ri/sul/es/humasprov).
////FOTO : BEKAL PENSIUN. Meiliana (tengah) bersama para Narasumber yang dihadirkan pada Seminar dan Konseling bagi PNS Pra Purna Tugas tahun 2019. (hadri/humasprov kaltim).
30 Oktober 2018 Jam 19:30:35
Pemerintahan
10 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 November 2019 Jam 18:03:50
Pemerintahan
03 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2020 Jam 08:52:26
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
07 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 November 2018 Jam 18:05:28
Kesehatan
21 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Maret 2018 Jam 20:19:45
Sosialisasi Masyarakat
11 Juli 2019 Jam 09:07:41
Kehumasan