APIP Harus Sinergi dengan APH
JAKARTA – Rendahnya tingkat serapan anggaran pembangunan di daerah menjadi perhatian pemerintah. Sinergi antara Aparatur Penegak Hukum dan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi satu keharusan untuk diwujudkan..
Langkah ini diharapkan dapat memberikan keyakinan lebih besar kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk melaksanakan program pembangunan tanpa harus khawatir akan berhadapan dengan persoalan hukum di masa-masa berikutnya.
“APIP harus bersinergi dengan aparatur penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan. Ini penting agar APIP nantinya dapat memberikan pendampingan yang lebih baik kepada satuan kerja perangkat daerah dan para kuasa pengguna anggaran hingga mereka tidak dihantui ketakutan, hingga serapan anggaran menjadi tidak maksimal,” kata Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal usai menghadiri Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (26/10).
Bukan hanya di Kaltim, serapan anggaran khususnya untuk dana dekonsentrasi hingga saat ini masih belum maksimal. Sekitar Rp270 triliun APBN ke daerah belum terserap. Namun demikian pemerintah optimis September 2015 serapan anggaran sudah mencapai 85 – 90 persen.
Lanjut Wagub Mukmin, selain penting untuk mensinergikan tugas APIP dan aparatur Kepolisian dan Kejaksaan, serta BPK, optimalisasi targetdan monitoring realisasi anggaran, serapan anggaran APBN/APBD Tahun 2015/2016 harus tetap dilakukan dengan langkah dan kebijakan meliputi membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dan taat kepada hukum.
Mempercepat reformasi birokrasi/memperpendek jalur perizinan pusat dan daerah, melayani masyarakat/mengorganisir dan menggerakkan masyarakat. Memperkuat otonomi daerah, mendorong pejabat birokrasi, berani berimprovisasi dan berdiskresi dalam mengambil langkah/kebijakan dalam upaya melaksanakan pembangunan nasional dan daerah
“Faktor kehati-hatian itu penting, tanpa takut terjerat kasus hukum. Komitmen anti KKN dalam pengambilan keputusan politik pembangunan juga akan membuat kita akan lebih yakin,” tambah Mukmin.
Sementara Sekretaris Mendagri, Yuswandi A Temenggung meminta para bupati mempercepat pembenahan dan pembuatan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pendamping bagi pemerintahan desa dalam penyusunan perencanaan anggaran dan program pembangunan.
Hal ini dimaksudkan agar dana desa yang disalurkan pemerintah pusat terserap dengan baik dan memberikan dampak langsung bagi kehidupan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat perdesaan.
Ditambahkan, pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Proyek Strategis dan Infrastruktur terkait sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, kepala daerah, BPKP dan BPK.
“Pemerintah juga sedang mengupayakan, Peraturan Pemerintah (PP) untuk mencegah kriminalisasi keterhati-hatian pengambilan kebijakan anggaran/program,” kata Yuswandi.
Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Achmad Wiyagus yang menjadi salah satu narasumber menjelaskan, bahwa Kepolisian dalam era Presiden Joko Widodo akan bekerja lebih professional untuk mengusut kasus-kasus korupsi.
Namun pihaknya meminta agar aparat pemerintah juga bekerja dengan benar, tidak melanggar aturan hingga tidak menjadi temuan di kemudian hari. Demikian pula jika ada penyidik Polri yang coba bermain-main dengan mencari-cari kesalahan aparatur pemerintah, maka pihaknya juga tidak akan segan-segan menindaknya.
“Kuasa Pengguna Anggaran itu bukan Kuasa Pemilik Anggaran. Jadi harus bekerja dengan benar, bahwa itu bukan uang pribadi. Saya juga akan mencopot penyidik-penyidik kita yang kerjanya hanya menakut-nakuti kepala daerah. Saya setuju, sinergitas APIP dan Polri harus segera direalisasikan,” kata Achmad Wiyagus. (sul/es/hmsporv)
////FOTO : Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal saat menghadiri pertemuan pemutahiran data dan tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggara pemerintah di Kemendagri.(samsul/humasprov)
14 Agustus 2019 Jam 09:04:59
Pemerintahan
24 Januari 2021 Jam 21:43:08
Pemerintahan
01 Desember 2017 Jam 12:46:41
Pemerintahan
01 Mei 2018 Jam 02:19:00
Pemerintahan
18 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Juli 2019 Jam 22:02:53
Pemerintahan
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Januari 2022 Jam 13:31:33
Pemerintahan
25 November 2021 Jam 13:43:15
Berita Acara
02 November 2022 Jam 07:06:01
Informasi dan Komunikasi
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan