Sosialisasi Pembentukkan TP4D
SAMARINDA – Menindaklanjuti pembentukan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai percepatan pembangunan. Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak mengimbau agar daerah tidak perlu membentuk lembaga baru, terkait dengan adanya TP4D.
Menurut Gubernur, satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kaltim hanya perlu mengoptimalkan tim evaluasi pengawasan penyerapan anggaran (TEPPA) ataupun tim evaluasi pengawasan realisasi anggaran (TEPRA).
“Saya minta tidak perlu membentuk lembaga baru. SKPD juga bupati dan walikota mengaktifkan bahkan mengoptimalkan kinerja TEPPA ataupun TEPRA,” kata Awang Faroek Ishak pada sosialisasi pembentukkan TP4D di Pendopo Lamin Etam, Selasa (3/11).
Melalui TEPPA ataupun TEPRA itu lanjut Awang, pemerintah daerah bersama jajaran SKPD lingkupnya secara rutin setiap bulan melakukan pertemuan. Utamanya, menyusun daftar atau menginventarisasi permasalahan yang dihadapi masing-masing SKPD.
Khususnya permasalahan terkait pembangunan dan kegiatan pemerintahan dalam penyerapan anggaran. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan TP4D yang berada dibawah Kejaksaan Tinggi untuk tingkat provinsi atau Kejaksaan Negeri tingkat kabupaten/kota.
Gubernur tidak menginginkan pembangunan di daerah terhambat hanya karena tidak maksimal peneggunaan anggaran. Termasuk pejabat yang diberi kewenangan untuk melaksanakan pembangunan masih tidak paham atau takut terkena masalah hukum.
“Jadi setiap bulan saya minta laporan konkrit terkait masalah serapan dan penggunaan anggaran juga kemajuan pembangunan yang dilaksanakan dari tim TEPPA/TEPRA yang telah berkoordinasi dengan TP4D dari kejaksaan,” harap Awang Faroek Ishak.
Gubernur menambahkan untuk optimalisasi kegiatan TEPPA/TEPRA maka tingkat provinsi hendaknya ditetapkan sekretariat tim berada di Bappeda. Secara online sekreatriat akan menyampaikan informasi khusus daya serap anggaran kegiatan pemerintah dan pembangunan.
Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Yusuf mengatakan tim TP4D dibentuk tidak lain untuk menghilangkan keraguan penggunaan anggaran di daerah oleh pejabat pengguna anggaran yang takut terjerat persolan hukum.
“Tugas tim ini mengawal, mengamankan dan mendukung pemerintah melalui pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi sesuai dengan wilayah hukum kejaksaan masing-masing daerah. Banyak masukan ke kita jika anggaran tidak terserap karena ada rasa ketakutan terjadi penyimpangan,” ujar Yusuf.
Selain itu, tugas lain pembentukan TP4D adalah memberikan sosialisasi hukum mengenai pengadaan barang dan jasa serta melakukan konsultasi mengenai permasalahan serapan anggaran yang rendah di SKPD utamanya mendorong percepatan pembangunan.
Sosialisasi pembentukan TP4D dihadiri para kepala Kejari se-Kaltim dan para bupati serta walikota serta pejabat bupati di Kaltim. Tampak hadir Plt Sekprov Kaltim H Rusmadi dan pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltium dan instansi vertikal di Kaltim.(yans/sul/es/hmsprov).
////FOTO : Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak berbincang dengan sejumlah peserta Sosialisasi Pembentukkan TP4D.(johan/humasprov)
25 Oktober 2017 Jam 09:39:47
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
18 Juli 2019 Jam 08:28:12
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
10 Juli 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 November 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 April 2019 Jam 22:03:37
Agama
12 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
13 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian