Kalimantan Timur
Awang : Optimalkan Kinerja TEPPA/TEPRA

Sosialisasi Pembentukkan TP4D

 

SAMARINDA – Menindaklanjuti pembentukan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai percepatan pembangunan. Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak   mengimbau agar daerah tidak perlu membentuk lembaga baru, terkait dengan adanya TP4D.

Menurut Gubernur, satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kaltim hanya perlu mengoptimalkan tim evaluasi pengawasan penyerapan anggaran (TEPPA) ataupun  tim evaluasi pengawasan realisasi anggaran (TEPRA).

“Saya minta tidak perlu membentuk lembaga baru. SKPD juga bupati dan walikota mengaktifkan bahkan mengoptimalkan kinerja TEPPA ataupun TEPRA,” kata Awang Faroek Ishak pada sosialisasi pembentukkan TP4D di Pendopo Lamin Etam, Selasa (3/11).

Melalui TEPPA ataupun TEPRA itu lanjut Awang, pemerintah daerah bersama jajaran SKPD lingkupnya secara rutin setiap bulan melakukan pertemuan. Utamanya, menyusun daftar atau menginventarisasi permasalahan yang dihadapi masing-masing SKPD.

Khususnya permasalahan terkait pembangunan dan kegiatan pemerintahan dalam penyerapan anggaran. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan TP4D yang berada dibawah Kejaksaan Tinggi untuk tingkat provinsi atau  Kejaksaan Negeri tingkat kabupaten/kota.

Gubernur tidak menginginkan pembangunan di daerah terhambat hanya karena tidak maksimal peneggunaan anggaran. Termasuk pejabat yang diberi kewenangan untuk melaksanakan pembangunan masih tidak paham atau takut terkena masalah hukum.

“Jadi setiap bulan saya minta laporan konkrit terkait masalah serapan dan penggunaan anggaran juga kemajuan pembangunan yang dilaksanakan dari tim TEPPA/TEPRA yang telah berkoordinasi dengan TP4D dari kejaksaan,” harap Awang Faroek Ishak.

Gubernur menambahkan untuk optimalisasi kegiatan TEPPA/TEPRA maka tingkat provinsi hendaknya ditetapkan sekretariat tim berada di Bappeda. Secara online sekreatriat akan menyampaikan informasi khusus daya serap anggaran kegiatan pemerintah dan pembangunan.

Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Yusuf mengatakan tim TP4D dibentuk tidak lain untuk menghilangkan keraguan penggunaan anggaran di daerah oleh pejabat pengguna anggaran yang takut terjerat persolan hukum.

“Tugas tim ini mengawal, mengamankan dan mendukung pemerintah melalui pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi sesuai dengan wilayah hukum kejaksaan masing-masing daerah. Banyak masukan ke kita jika anggaran tidak terserap karena ada rasa ketakutan terjadi penyimpangan,” ujar Yusuf.

Selain itu, tugas lain pembentukan TP4D adalah memberikan sosialisasi hukum mengenai pengadaan barang dan jasa serta melakukan konsultasi mengenai permasalahan serapan anggaran yang rendah di SKPD utamanya mendorong percepatan pembangunan.

Sosialisasi pembentukan TP4D dihadiri para kepala Kejari se-Kaltim dan para bupati serta walikota serta pejabat bupati di Kaltim. Tampak hadir Plt Sekprov Kaltim H Rusmadi dan pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltium dan instansi vertikal di Kaltim.(yans/sul/es/hmsprov).

////FOTO : Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak  berbincang dengan sejumlah peserta Sosialisasi Pembentukkan TP4D.(johan/humasprov)

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation