4.860 Warga Binaan Napi Terima Remisi
SAMARINDA – Dalam rangkaian peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70 tahun 2015, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 4.860 warga binaan dari lima Lapas dan empat Rutan di Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Khusus remisi warga binaan di Lapas dan Rutan di Kaltim yang diberikan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Kaltim dan diserahkan Gubernur H Awang Faroek Ishak sebanyak 2.250 orang, berupa pengurangan masa hukuman dan 121 orang lainnya remisi bebas.
“Kedepan pemberian remisi akan dilakukan dengan sistem aplikasi remisi online sebagai bentuk percepatan informasi pemberian remisi,” kata Awang Faroek Ishak pada upacara penyerahan remisi di Lapas Narkotika Bayur Sempaja Samarinda, Senin (17/8).
Selain itu, sistem online sebagai upaya mempermudah pemantauan dan penghematan biaya, mengurangi terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Meningkatkan transparansi dan kepastian hukum.
Terutama dalam mendukung pelaksanaan sistem aplikasi penilaian pembinaan narapidana (SPPN) melalui sistem scoring guna pembinaan narapidana lebih efektif, efesien, terukur, tepat dan akurat.
Menurut Gubernur, remisi merupakan apresiasi pemerintah bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tingga selama menjalani masa pembinaan di Lapas maupun Rutan serta memenuhi syarat aturan.
“Kemerdekaan sangat bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia tidak terkecuali warga binaan pemasyarakatan. Remisi yang diberikan hendaknya mampu meningkatkan kualitas, prilaku dan motivasi diri kembali memilih jalan kebenaran,” harap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim Djoko Setiyono mengatakan remisi bagian upaya merubah prilaku warga binaan untuk berprilaku baik selama menjalani pembinaan.
“Remisi hanya diberikan bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Mereka yang melakukan pelanggaran tata tertib selama pembinaan tidak akan memperoleh remisi. Remisi bukan suatu bentuk kemudahan agar cepat bebas,” ujar Djoko Setiyono.
Upacara penyerahan remisi di Lapas Narkotika Bayur dirangkai dengan pencanangan Aksi Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Penyalahguna Narkoba. Tampak hadir Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Agus Gatot Purwanto.(yans/sul/sel/hmsprov).
15 Maret 2018 Jam 20:39:33
Pemerintahan
13 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Oktober 2018 Jam 19:30:35
Pemerintahan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
22 November 2017 Jam 08:55:00
Pendidikan
10 Februari 2020 Jam 21:52:37
Tokoh Inspirasi
15 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Oktober 2017 Jam 09:42:54
Pembangunan