SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Senin (29/8) menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) yang berasal dari anggaran APBN dari Kementerian Pertanian dan APBD Provinsi kepada kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).
Bantuan Alsintan dimaksudkan dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan modernisasi pertanian di Kaltim. Di Kabupaten Paser, bantuan Alsintan yang diserahkan yakni rice transplanter atau alat tanam padi sebanyak 14 unit, combine harvester atau alat panen padi berukuran sedang dan kecil sebanyak 30 unit, traktor roda dua sebanyak 71 unit, power threser atau alat perontok padi sebanyak 7 unit, power threser multiguna sebanyak 2 unit, corn sheller atau perontok jagung sebanyak 4 unit, motor roda tiga sebanyak 2 unit dan pompa air sebanyak 4 unit.
Sementara itu di PPU Gubernur menyerahkan bantuan dibagi menjadi dua bagian, yakni untuk poktan dan gapoktan terdiri dari traktor roda 4 sebanyak 4 unit, traktor roda 2 sebanyak 42 unit, motor roda 3 sebanyak 4 unit, pompa air 41 unit, alat tanam padi/rice transplanter 15 unit, alat panen/combine harvester sedang 10 unit, combine harvester kecil 17 unit, power thresher multiguna 8 unit dan power thresher 6 unit. Sedangkan bantuan yang diserahkan kepada Kodim 0913/PPU berupa traktor roda 2 sebanyak 100 unit, traktor roda 4 sebanyak 10 unit, excavator 2 unit dan rice trasplanter 10 unit.
Dalam sambutannya Awang berpesan agar Alsintan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat meningkatkan produksi hasil pertanian sehingga ketahanan pangan di Kabupaten Paser dan PPU lebih kuat.
Maksud dan tujuan penyerahan Alsintan ini untuk membantu para petani dan kelompok tani di wilayah Kabupaten Paser dan PPU dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantintas produk petani supaya hasil pertanian lebih meningkat dengan hasil yang lebih baik serta memuaskan.
Awang menyampaikan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan swasembada pangan diharapkan kerja keras para petani untuk lebih ditingkatkan lagi. "Para petani jangan sampai patah semangat, apalagi kedepan negara kita akan ada perdagangan bebas tentu akan semakin ketat persaingan dalam bidang perekonomian dan harga di pasaran," katanya.
Perlu diketahui, Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan produksi beras dan mengembangkan agroindustri di kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 520/K.106/2015 tentang Penetapan Kecamatan Sentra Produksi Tanaman Pangan dan Holtikultura se-Kalimantan Timur.
Setiap tahun Pemprov Kaltim telah melakukan peremajaan benih atau bibit unggul bersertifikat, penyusunan Pergub pupuk bersubsidi untuk pertanian dalam arti luas, pemberian bantuan alat mesin pertanian berupa alat pengolah tanah, alat tanam dan panen sebagai upaya mengatasi keterbatasan tenaga kerja di bidang pertanian.
Untuk tahap selanjutnya, Pemprov Kaltim akan melaksanakan program pengelolaan pasca panen dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk-produk pertanian sebagai upaya pengembangan agribisnis.
“Terus berupaya menghilirisasi produk-produk hasil pertanian untuk meningkatkan nilai tambah hasil dan kesejahteraan petani yang ada di Kaltim,” katanya. (rus/sul/humasprov)
08 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Desember 2019 Jam 12:26:31
Kegiatan Pemerintah
13 Februari 2018 Jam 21:22:20
Kegiatan Pemerintah
23 Juli 2022 Jam 01:06:16
Wakil Gubernur Kaltim