Kepala BLH: Masih Aman Dikonsumsi
SAMARINDA - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim menemukan bakteri yang terdapat pada ikan yang mati di Sungai Segah, Kabupaten Berau. Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, temuan bakteri itu terungkap berdasarkan hasil laboratorium sistem dan teknologi akuakultur dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
"Kita sudah melakukan pemantauan di Sungai Segah, Kabupaten Berau. Kami mengambil beberapa sample, lalu kami bekerjasama dengan Unmul untuk uji laboratorium. Hasilnya disimpulkan ikan tersebut mati dengan kondisi insang tertutup lendir bercampur cyanobacteria yang telah membusuk," kata Riza Indra.
Riza menjelaskan, semua ikan yang dianalisa, mati pada kondisi lambung dan usus yang penuh cyanobacteria. Hal ini menguatkan kemungkinan ikan-ikan itu mati karena pengaruh racun cyanobacteria. Cyanobacteria, kata Riza, dapat memproduksi racun neutrotoksin (saraf), hepatotoksin (hati) dan cytotoksin (sel) sehingga berbahaya bagi hewan dan manusia.
"Bakteri ini akan menimbulkan dampak keracunan pada ikan. Bahkan, bisa sampai ke manusia ketika terjadi booming atau ledakan populasi cyanobacteria," katanya.
Mengenai penyebab timbulnya bakteri itu, Riza mengatakan, bahwa faktor alam bisa menjadi penyebab timbulnya cyanobacteria karena bila dilihat topografi air di Sungai Segah itu tenang dan sungainya sangat rendah. Sehingga, air cenderung mengendap. Ditambah lagi adanya cahaya matahari yang masuk ke dalam air.
"Ini terjadi kemungkinan karena musim kemarau yang berkepanjangan sehingga volume air mengecil," katanya.
Apakah ikan dari sungai itu masih aman dikonsumsi masyarakat? Riza mengatakan, ikan Sungai Segah masih aman dikonsumsi. Namun, Riza menganjurkan agar sebelum dikonsumsi, ikan harus direbus atau digoreng sempurna dengan tingkat panas yang tinggi agar dapat menghilangkan bakteri yang ada pada ikan itu.
"Ikan terlebih dulu harus dibersihkan. Dibuang insang dan bagian perutnya. Terutama pada bagian darahnya. Itu harus dibersihkan dengan benar karena bagian ikan yang bisa terkena racun itu adalah darahnya," ungkap Riza.
Selain itu, BLH Kaltim bekerja sama dengan BLH Kabupaten Berau, laboratorium independen dan masyarakat nelayan juga melakukan pemantauan kualitas air Sungai Segah pada Selasa (13/10) lalu dengan tujuan untuk mengetahui kualitas air sungai serta indikasi pencemaran karena adanya ikan mati di sungai itu.
BLH Kaltim dalam metode pemantauannya melakukan pengambilan sampel air sungai, pengambilan sampel ikan, pengiriman sampel ikan ke laboratorium terakreditasi PT Anugerah Analisis Sempurna (AAS) di Jakarta dan ke Fakultas Perikanan Unmul.
"Lokasi pemantauan ada enam titik yang mewakili hulu Sungai Segah sampai hilir Sungai Segah. Secara visual, warna air sungai jernih dengan beberapa lokasi agak keruh dan kondisi sungai terlihat surut," tambah Riza. (rus/sul/es/hmsprov)
09 Juli 2020 Jam 21:00:28
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 November 2019 Jam 22:40:47
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Agustus 2020 Jam 22:54:53
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
15 April 2023 Jam 12:24:57
Gubernur Kaltim
25 November 2019 Jam 21:19:15
Pendidikan
07 April 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
23 Agustus 2019 Jam 21:32:48
Kegiatan Pemerintah
07 Desember 2021 Jam 21:35:47
Kaltim Berduka