Kalimantan Timur
BNNP Tawarkan Kurikulum Anti Narkoba di Kaltim


 

SAMARINDA - Perang terhadap penyalahgunaan narkoba di Kaltim harus dilakukan secara berkesinambungan dan sejak dini. Inilah yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, yaitu menyampaikan kurikulum anti Narkoba kepada Pemprov Kaltim.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Sofyan Syarif mengatakan program ini merupakan gagasan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak agar, kasus penyalahgunaan narkoba di Bumi Etam tidak semakin tinggi. Apalagi hingga membawa dampak negatif bagi sumber daya manusia daerah ini.

“Kisi-kisi tentang pembelajaran anti narkoba ini telah kami sampaikan kepada Gubernur Awang Faroek Ishak. Selanjutnya, silahkan Pemprov Kaltim mengemas masukan itu menjadi kurikulum baru di sekolah-sekolah di Kaltim,” kata Sofyan Syarif di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/2).

Sofyan mengatakan gagasan ini merupakan permintaan Gubernur Awang Faroek Ishak ketika bertemu Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat berkunjung ke Kaltim baru-baru ini.

Setelah diserahkan ke Pemprov Kaltim, diharapkan kurikulum ini dapat disosialisasikan dan dapat dilaksanakan di masing-masing sekolah. Artinya, program ini diharapkan dapat dimulai sejak dini.

“Kita harapkan kurikulum ini bisa diterima semua pihak. Bukan kepada anak sekolah saja, tapi hingga  ibu-ibu pengajian. Sehingga pendidikan anti narkoba dapat disampaikan kepada masyarakat secara luas. Dengan begitu, diharapkan penyalahgunaan narkoba bisa terus dikurangi,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)     

Berita Terkait