SAMARINDA - Tahun ini Pemprov Kaltim memberikan bantuan dana desa kepada 100 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Setiap desa mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp130 juta. Bantuan dana desa itu diharapkan dapat membantu pembangunan desa.
Selanjutnya, agar realisasi penyaluran bantuan pendanaan desa benar-benar dipergunakan untuk penyelenggaran dan pembangunan serta terhindar dari penyimpangan, maka Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Kaltim akan bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk melakukan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan.
"Kami sudah menghadap Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Abdoel Kadiroen dan beliau bersedia memberikan sosialisasi terkait pengelolaan keuangan desa. Jangan sampai ada penyimpangan hingga tuntutan hukum," kata Kepala BPMPD Kaltim M Jauhar Effendi, akhir pekan lalu.
Sosialisasi ini sekaligus akan meyakinkan para kepala desa agar tidak menyimpang dari aturan dan kepala desa tidak ragu mengimplementasikan kebijakan, baik itu kebijakan pemerintahn pusat, provinsi maupun kebijakan kabupaten/kota.
Kepala desa bertanggungjawab atas penggunaan bantuan keuangan pemerintahan desa termasuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim, yang ditetapkan per tahun dan digunakan untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Selain itu, kepela desa penerima bantuan keuangan bertanggungjawab secara formal dan material atas pengunnaan dana dan wajib menyampaikan laporan realisasi dan penggunaan bantuan keuangan pemerintahan desa kepada bupati melalui camat sesuai dengan mekanisme APBDesa," kata Jauhar. (mar/sul/hmsprov)
24 Juli 2019 Jam 21:21:24
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
10 September 2020 Jam 10:24:02
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
19 November 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 Mei 2018 Jam 19:37:08
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 Desember 2018 Jam 22:03:12
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
08 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Agustus 2018 Jam 19:05:50
Korpri
31 Oktober 2018 Jam 21:09:02
Pemerintahan
11 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sosial
13 Maret 2022 Jam 15:07:25
Ibu Kota Negara