Kalimantan Timur
Disbun Kaltim Intensif Sosialisasikan Benih Bina


MELAK - Saat ini banyak bibit kelapa sawit yang beredar di Kaltim diindikasikan palsu karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Terkait dengan hal itu, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD-PBP) intensif menyosialisasikan benih bina perkebunan.

Kali ini sosialisasi dilakukan kepada petani penangkar, perusahaan perkebunan, aparat desa, pengawas benih dan pihak kepolisian di Kabupaten Kutai Barat yang diikuti 30 peserta.

Menurut Kepala UPTD PBP Disbun Kaltim, Irsal Syamsa, sosialisasi itu penting terutama dalam upaya antisipasi sekaligus pencegahan peredaran bibit sawit palsu. “Target adalah masyarakat petani, perusahaan perkebunan dan aparat pemerintahan desa. Terutama di Kabupaten yang potensial pengembangan tanaman kelapa sawit, yakni Kabupaten Kutai Barat dan Berau,” katanya.

Irsal menyebutkan sepanjang 2015 terjadi enam kasus benih palsu, dengan temuan 40.000 kecambah sawit dan 24.000 bibit kelapa sawit palsu. Maraknya peredaran bibit sawit palsu akibat semakin banyak permintaan bahkan cenderung terus meningkat. Namun ketersediaan benih unggul dan bersertifikat masih terbatas.

Diimbau kepada petani pekebun sawit tetap waspada terhadap penawaran benih dengan harga murah tanpa surat atau sertifikasi. Sertifikat sebagai bukti jaminan benih berasal dari penangkaran benih unggul yang telah ditunjuk Kementerian Pertanian.(yans/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation