Kalimantan Timur
Disbun Ganti Bibit Sawit Palsu

Disbun Ganti Bibit Sawit Palsu

 

SAMARINDA-Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim akan mengganti tanaman kelapa sawit milik masyarakat yang menggunakan bibit  sawit palsu dengan bibit unggul bermutu dan bersertifikat. Perkiraan luasnya mencapai 100 hektare.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati, bibit sawit palsu dari kebun rakyat (plasma) itu berada di tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara  yakni Kecamatan Sebulu, Muara Badak dan Muara Kaman.

“Penggantian bibit ini berasal dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2015,” kata Etnawati didampingi Kepala Bidang Produksi, Sukardi, Rabu (10/6).

Pola penggantian bibit sawit tidak bersertifikat dengan bibit sawit unggul bermutu dan bersertifikat dengan model bantuan sosial (bansos) kepada kelompok tani dimaksudkan untuk membantu para pekebun yang telah menanam menggunakan bibit kelapa sawit tidak bermutu.

Bibit tidak bermutu tanpa sertifikat itu dikenal bibit kelapa sawit palsu dan diganti dengan bibit kelapa sawit unggul bermutu dan bersertifikat. Rencana penggantian untuk tahap awal sekitar 100 hektar ditindaklanjuti dengan persiapan teknis terkait calon petani (CP) dan calon lahan (CL).

“Kita ketahui penggunaan benih sawit palsu sangat merugikan dan hasil produksinya rendah. Tidak seperti bibit unggul yang mampu berproduksi sampai dengan 35 ton tandan buah segar (TBS) per tahun dengan rendemen 26 persen,” ungkap Etnawati.

Dia menambahkan, peredaran bibit kelapa sawit palsu di Kaltim sangat mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2014 terjadi 8 kasus peredaran bibit palsu dengan jumlah mencapai 173.000 bibit kelapa sawit palsu. (yans/sul/es/hmsprov)

////Foto : Hamparan perkebunan sawit yang menjanjikan. Sayangnya, masyarakat masih kerap tertipu bibit sawit palsu. (dok/ist)

 

Berita Terkait
Government Public Relation