Dishub Kaltim Perketat Kelaikan Angkutan Lebaran
SAMARINDA - Meminimalisir kecelakaan pada arus mudik maupun balik pada lebaran tahun ini. Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim akan memperketat pemeriksaan terkait kelaikan kendaraan umum angkutan lebaran 2015 di sejumlah terminal dan pelabuhan.
"Semua lokasi, yakni terminal darat, pelabuhan laut dan bandara udara, maupun dermaga sungai akan menjadi perhatian utama. Saat ini kita sudah mulai melakukan pemeriksaan kondisi semua sarana angkutan lebaran. Ini akan terus kita lakukan pada arus mudik dan balik untuk menjamin kelancaran angkutan lebaran," kata Kepala Dinas Perhubungan Kaltim H Zairin Zain. Kamis (2/7).
Menurut Zairin, Kementerian Perhubungan fokus untuk keselamatan angkutan lebaran. Diantaranya komitmen memberlakukan kebijakan tidak memperbolehkan angkutan umum kelebihan penumpang.
Sebagai contoh, jika kapasitas penumpang bus hanya 200 orang harus diisi sesuai kapasitasnya, tidak boleh ditambah dengan kursi tambahan di bagian tengah bus," tegasnya.
Zairin mengatakan, tidak ada dispensasi penumpang. Jangan sampai kecelakaan terjadi karena kelebihan penumpang. Tidak menutup kemungkinan terjadi kelebihan penumpang karena penumpukan penumpang di terminal.
"Kita minta kepala terminal dan dermaga senantiasa menurunkan petugasnya memeriksa berbagai unsur keamanan dan keselamatan penumpang sebelum diberikan izin pemberangkatan,"ujarnya.
Menurut dia, tidak hanya memeriksa muatan penumpang dan barang. Tapi juga harus memeriksa kondisi kapal dan kelengkapan alat pengamanan penumpang, berupa jumlah pelampung keselamatan harus sesuai dengan jumlah penumpang.
Jangan sampai terulang kejadian kapal karam karena bocor atau kelebihan penumpang. Parahnya menyebabkan korban jiwa karena alat keselamatan yang idak memadai, baik dari segi jumlah maupun kualitas.
Petugas terminal juga diminta tegas memberlakukan aturan untuk kendaraan bermotor sesuai dengan peruntukannya. Jika kendaraan untuk angkutan barang tidak boleh mengangkut penumpang.
“Jangan menganggap pelanggaran kecil, sebagai hal yang sepele, tapi harus komitmen menegakan ketentuan. Karena bisa saja dari hal yang kecil justeru menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” katanya. (mar/sul/es/hmsprov).
05 Agustus 2019 Jam 09:02:30
Pemerintahan
13 September 2018 Jam 06:49:05
Pemerintahan
23 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 November 2017 Jam 08:45:55
Pemerintahan
18 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Agustus 2018 Jam 17:22:05
Pembangunan
01 Februari 2018 Jam 19:06:12
Agenda Pemerintah
22 November 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
19 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan