DPD RI Siap Bantu Daerah Selesaikan RTRW
SAMARINDA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan siap membantu Pemprov dalam penyelesaian masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pertanahan di Kaltim.
Hal ini ditegaskan Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam usai memimpin kunjungan kerja (Kunker) anggota Komite I DPD RI ke Kaltim yang diterima Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Meiliana, Jumat (26/6).
“Sesuai komitmen teman-teman anggota Komite I DPD RI, maka kami meminta agar masing-masing daerah, termasuk Kaltim untuk memberikan dokumen yang sedianya dapat dijadikan referensi atau pertimbangan agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan dan Kehutanan maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata Akhmad Muqowam di Kantor Gubernur Kaltim.
Menurut dia, RTRW kerap terhambat karena Pemerintah Pusat seringkali lambat bekerja. Karena itu, pemerintah daerah merasa kesulitan dalam menyusun maupun melakukan pembangunan. Artinya, final penyelesaian tersebut berada di Pemerintah Pusat, baik diputuskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Pemerintah (PP).
Regulasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) di negara ini jelas diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang yang akan menjadi bahan masukan dan perbaikan bagi pemerintah mulai pusat, provinsi hingga kabupaten/kota, sehingga tertata rapi.
UU tersebut menjelaskan bahwa setelah UU tersebut diterbitkan selama dua tahun, maka RTRW Kabupaten/Kota harus sudah terbentuk. Sementara untuk tingkat provinsi, selama tiga tahun setelah diterbitkan UU tersebut seharusnya RTRW provinsi sudah terbentuk.
“Sebenarnya, 2009-2010 RTRW di kabupaten/kota maupun provinsi sudah mulai dibahas ataupun diproses penyelesaiannya. Tetapi, saat ini belum satu pun daerah yang selesai. Padahal, saya yakin, seluruh Pemprov maupun Pemerintah Kabupaten/Kota telah melaksanakan UU 26/2007 tersebut. Tetapi, yang menjadi kendala adalah di Pemerintah Pusat, yakni di Kementerian Kehutanan yang kini disatukan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelasnya.
Masalah ini harus segera diselesaikan mengingat RTRW ini akan sangat terkait dengan perencanaan pembangunan di daerah. “Contohnya Kaltim yang kini tengah membangun berbagai infrastruktur, mulai jalan, jembatan, bandara hingga pelabuhan. Pembangunan tersebut tidak akan bisa terlaksana apabila masalah tata ruang belum selesai. Jika, Pemerintah Pusat memberikan kesempatan daerah untuk berkembang, maka kuncinya adalah selesaikan masalah tata ruangnya,” tegasnya.
Sementara Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Meiliana meminta agar masalah RTRW Provinsi yang menjadi tugas Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan dapat dituntaskan selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Meiliana menegaskan, Pemprov Kaltim telah lama bekerja melakukan penyusunan dokumen terkait dengan RTRWP, namun baru 2014 proses tersebut mulai mendapatkan titik terang dan diproses untuk menjadi peraturan daerah (Perda) di DPRD Kaltim.
“Setidaknya sejak tahun 90an pembahasan ini sudah berjalan yang melibatkan pihak kementerian terkait. Namun, hingga saat ini kondisi tersebut belum dapat diselesaikan. Karena itu, kami berharap permasalahan RTRWP ini dapat segera dituntaskan selama kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
08 Desember 2017 Jam 19:53:20
Pembangunan
27 Februari 2018 Jam 20:45:27
Pembangunan
23 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 Maret 2022 Jam 12:18:50
Agenda Pemerintah
10 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
09 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Februari 2020 Jam 09:08:52
Berita Acara