Kalimantan Timur
Dunia Usaha Turut Bertanggung Jawab


BALIKPAPAN - Wakil Gubernur Kaltim yang juga Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA)  Provinsi Kaltim HM Mukmin Faisyal HP menghadiri kegiatan sosialisasi dan penandatanganan MoU antara KPA Kaltim dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kaltim di ruang pertemuan Kantor Walikota Balikpapan, Kamis (14/4).

   Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kaltim Kabid Bina Usaha Jasa dan Sarana Pariwisata Anthoni Rakhman dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Kepala Bidang P2PL drg Harsono. Sementara itu, MoU dimaksudkan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS pada sektor kepariwisataan.

Menurut Wagub, selain memberikan dampak positif terhadap penanaman investasi, pembukaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi, sektor pariwisata juga menimbulkan dampak negatif apabila tidak dikelola dengan baik. "Salah satunya adalah munculnya masalah sosial seperti aktivitas prostitusi dan lokalisasi terselubung yang rentan terhadap penyebaran penyakit HIV/AIDS," katanya.

Untuk diketahui, HIV/AIDS merupakan penyakit yang hingga kini belum ditemukan obat penyembuhnya dan untuk penyebarannya Indonesia termasuk yang tercepat di dunia. Data dari Kementerian Kesehatan RI menyebutkan; sampai 30 September 2015 terdapat 118.792 kasus pengidap HIV, 67.028 AIDS dan 8553 telah meninggal dunia.

"Diperkirakan pada tahun 2020 penderita HIV/AIDS mencapai 1,6 juta jiwa. Sementara itu di Kaltim sejak tahun 1993 silam sudah ditemukan 4.013 HIV, 980 AIDS dan 437 sudah meninggal dunia," ungkap Wagub .

Apabila ditinjau dari lokasi penemuan pengidap HIV dan AIDS, maka semua Kabupaten dan Kota di Kaltim sudah ada, bahkan sudah sampai di Desa / Kelurahan. "Menurut data kasus HIV dan AIDS yang ada di Kaltim saat ini sasarannya juga sudah bergeser yang semulanya pada Wanita Pekerja Seks (WPS) di lokalisasi, namun sekarang ini sudah ada di masyarakat terutama pada  ibu rumah tangga dan lainnya.

Pada bagian lain Wagub menyatakan, Pemprov Kaltim sangat berkepentingan pada pembangunan sektor kepariwisataan, akan tetapi sektor pariwisata yang tumbuh dan berkembang secara sehat. Sementara itu terkait dengan masalah HIV/AIDS perlu adanya upaya bersama dalam penanggulangannya yaitu; Pemerintah, Pengusaha Pariwisata dan Masyarakat.

Kepala Biro Sosial sekaligus Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Ir H Syafrian Hasani MM mengungkapkan Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Pariwisata yang mengamanatkan seluruh sektor harus mendukung pembangunan pariwisata Indonesia, namun di balik itu tersimpan ancaman penularan HIV/AIDS akibat dari transmisi seksual yang disebabkan aktivitas pariwisata. “Wisatawan atau pekerja asing seringkali terlibat dalam hubungan seks tidak aman dengan penduduk lokal," ungkapnya.

Dijelaskannya data KPAK Kaltim hingga Desember 2015 menunjukkan HIV sebanyak 4425 kasus, AIDS sebanyak 1.030 kasus dan meninggal sebanyak 437 kasus, ironisnya kasus terbanyak pada kelompok umur produktif 20-29 tahun.

"Oleh karena itu yang bertanggungjawab dalam penanggulangan HIV dan AIDS adalah "kita" meliputi pemerintah, masyarakat dan juga termasuk dunia usaha", katanya.(ayu/humasprov

Berita Terkait
Government Public Relation