SAMARINDA - Pemahaman dan kesadaran tentang nilai-nilai wawasan kebangsaan harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, karena itu perlu pemahaman kembali terhadap empat pilar utama kebangsaan bagi generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Memahami kembali empat pilar kebangsaan itu sudah mutlak harus segera dilakukan demi menyelamatkan Bangsa Indonesia dari ancaman perpecahan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Yudha Pranoto di Kantor Kesbangpol Kaltim pada Selasa (9/8).
Menurut dia, empat pilar tersebut yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keempat pilar tersebut, harus diterapkan secara bersama sebagai wawasan kebangsaan karena apabila hal itu dilaksanakan secara bersama tentu akan meredam berkembangnya pemahaman yang menonjolkan sikap primordialisme sempit dengan lebih mengedepankan rasa kesukuan dan kedaerahan.
"Pemahaman cara pandang yang sama itu nantinya diorientasikan untuk memperkokoh dan menjaga persatuan serta meningkatkan kesejahteraan, ketahanan bangsa yang bersifat melindungi segenap bangsa," katanya.
Mengenai tantangan yang dihadapi generasi sekarang dalam kehidupan berbagsa dan bernegara, Yudha menilai bahwa derasnya arus globalisasi yang menuntut keterbukaan dan kebebasan berdemokrasi serta persaingan bebas menjadi sebab utama menurunnya nilai-nilai kebangsaan tersebut.
"Itu bisa dilihat dari menurunnya rasa toleransi sesama warga negara, menipisnya nasionalisme dan berkurangnya semangat bela negara di kalangan masyarakat saat ini yang berakibat pada tingkat pelanggaran terhadap hukum menjadi tinggi dan penegakannya semakin rendah," katanya.
Karena itu, revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai empat pilar kebangsaan tersebut menjadi penting untuk merubah sikap, moral dan etika segenap komponen bangsa agar lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.
"Dalam penerapannya, nilai-nilai kebangsaan itu juga harus menyentuh kalangan elit politik, birokrat, TNI dan Polri, lembaga pendidikan, diplomat dan seluruh elemen masyarakat lainnya," kata Yudha. rus/es/humasprov).
19 Oktober 2020 Jam 16:19:37
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
22 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
14 November 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
22 September 2017 Jam 12:24:54
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
24 November 2015 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 Februari 2018 Jam 19:09:57
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 April 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
08 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
17 Oktober 2019 Jam 22:12:28
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
03 Oktober 2018 Jam 18:42:21
Agama