Tim Terpadu Bekerja Usai Lebaran Idul Fitri
SANGA-SANGA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan usai lebaran Idul Fitri 1434 Hijriah, Tim Terpadu yang terdiri dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota dibantu jajaran polisi dan TNI akan melakukan penertiban angkutan batu bara dan kelapa sawit yang menggunakan jalan-jalan umum.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Awang Faroek menanggapi keluhan masyarakat beberapa kecamatan yang menjadi target kunjungan kerja gubernur, 21-22 Juli lalu. Masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan-jalan umum di daerah mereka yang umumnya disebabkan oleh aktifitas angkutan batu bara.
“Camat dan masyarakat jangan takut. Setelah lebaran nanti, tim terpadu akan bekerja untuk melakukan penertiban angkutan batu bara dan kelapa sawit. Penertiban ini sekaligus upaya kita mengawal pelaksanaan Perda Nomor 10 Tahun 2012 yang melarang penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara dan kelapa sawit,” tegas Awang Faroek saat bertemu masyarakat Kecamatan Sanga Sanga usai shalat Dzuhur di Masjid Agung Sanga Sanga, Senin (22/7).
Perda ini lanjut Gubernur, diterbitkan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjadi pengguna akses jalan nasional, provinsi dan kabupaten. Lalu lintas angkutan batu bara dan kelapa sawit dengan muatan diatas 8 ton dinilai telah menyebabkan terjadi kerusakan jalan sehingga masyarakat sangat dirugikan.
Meski demikian, Gubernur Awang Faroek menegaskan, Perda larangan angkutan batu bara dan kelapa sawit ini tidak berarti melarang aktifitas tambang dan perkebunan yang sudah melengkapi dengan berbagai perijinan yang dipersyaratkan.
“Aktifitas tambang yang sudah memiliki ijin silahkan beroperasi, tapi jangan lewat di jalan umum. Buat jalan hauling sendiri. Jika berlintasan dengan jalan umum, silakan buat terowongan atau fly over,” tegas Awang.
Keluhan sebelumnya juga disampaikan Camat Muara Jawa, Nasrun Waroma. “Kami ingin jalan provinsi di sini mulus. Pengusaha batu bara tidak lagi menggunakan jalan umum untuk angkutan batu bara. Perusahaan batu bara di sini banyak, tetapi program CSR-nya tidak ada. Yang dibuat hanya jalan rusak dan berlubang,” keluhnya.
Sehari sebelumnya, Camat Loa janan, Mastukah pun mengeluhkan banyak perusahaan tambang beroperasi di sekitar mereka, tetapi hanya sedikit yang melapor. Begitu pun ketika kecamatan mengundang terkait permasalahan dan keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktifitas mereka, para pengusaha tambang batu bara itu pun enggan menghadiri undangan.
Menanggapi masalah-masalah itu, Gubernur berjanji untuk menindak tegas para pelanggar melalui aksi tim terpadu yang akan bergerak paska lebaran ini.
“Perusahaan-perusahaan seperti itu tidak tahu diri. Mereka hanya mau mengeruk kekayaan alam kita, tetapi tidak peduli dengan masalah sosial yang ditimbulkan. Perusahaan seperti ini harus kita ajari agar tahu sopan santun dan lebih peduli untuk membantu membangun perekonomi rakyat di sekitarnya melalui program CSR,” tegas Awang. (sul/hmsprov)
//Foto: LAKSANAKAN PERDA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berdialog dengan warga di Masjid Agung Sanga Sanga. (syaiful/humasprov kaltim).
30 Juni 2020 Jam 21:52:23
Perhubungan
16 Januari 2020 Jam 14:08:56
Perhubungan
05 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
03 Oktober 2018 Jam 18:45:36
Perhubungan
28 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
17 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perhubungan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
24 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
10 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
17 Mei 2018 Jam 21:50:15
Agama