Gubernur : Masalah Tata Ruang Masih Perlu Dibenahi
SAMARINDA-Permasalahan penataan ruang di kawasan perkotaan maupun pedesaan bukan hanya banjir dan kemacetan lalu lintas, tetapi masalah sampah dan lainnya. Semua permasalahan itu menjadi perhatian serius pemerintah untuk bisa segera diatasi. Tentu saja pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri, sehingga keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, dunia usaha dan elemen masyarakat menjadi satu keharusan.
“Kita akan mengajak semua pemangku kepentingan untuk komit dengan apa yang tertuang dalam rencana tata ruang kita. Perlu evaluasi dan pembenahan agar semua masalah bisa dicarikan solusinya," kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, belum lama ini.
Gubernur mencontohkan Samarinda sebagai ibukota provinsi. Sampai kapanpun, kata Gubernur, Samarinda tidak akan bisa dibenahi dengan baik, jika penduduknya masih menumpuk di tengah kota dengan tingkat kedisiplinan yang rendah. Sebab itu, perlu perubahan tata ruang agar konsentrasi penduduk bisa dialihkan ke Samarinda Seberang yang dinilai lebih potensial untuk pengembangan kota baru.
"Tata ruangnya harus direview. Sebagian penduduk dipindahkan ke Saamarinda Seberang. Begitu pula sebagian kegiatan dipindahkan ke sana. Kan tidak masalah," kata Awang.
Mengapa harus ke Samarinda Seberang? Menurut Awang, selain infrastrukturnya sudah cukup tersedia seperti rumah sakit, stadion dan sarana pendidikan, infrastruktur lain juga sudah tersedia.
"Samarinda Seberang dan Samarinda Kota sekarang ini sudah dihubungkan dua jambatan yaitu Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu. Sedangkan Jembatan Kembar dan Mahkota sekarang dalam tahap proses penyelesaian," imbuhnya.
Apalagi lanjut Awang, sejarah ibukota Samarinda sesungguhnya berawal dari Samarinda Seberang. Sebab itu maka tidak salah jika pembangunan Samarinda ke depan perlu diarahkan ke Samarinda Seberang, sebagai daerah asal.
"Dijamin Samarinda Seberang tidak banjir, sehingga sangat memungkinkan ibukota Samarinda dipindahkan ke Samarinda Seberang," kata Awang.
Menurut Awang, sudah saatnya dibangun kota baru di Samarinda Seberang dengan skema Public Private Patnership (PPP). Pola ini membuka peluang besar bagi keikutsertaan investor swasta dalam pembangunan infrastruktur.
"Jadi nantinya tinggal dibagi mana yang dibangun pihak swasta dan mana yang dibangun pemerintah daerah, tinggal tata ruangnya yang kita susun, Pemprov Kaltim membangun infrastrukturnya," katanya. (mar/sul/hmsprov)
20 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
14 Juni 2017 Jam 09:15:32
Wisata Unggulan
23 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Mei 2016 Jam 00:00:00
Sosial