Gubernur Ajak Masyarakat Dukung Program KB
SAMARINDA - Gubernur Awang Faroek Ishak meminta masyarakat Kaltim membantu para petugas pendataan keluarga dengan memberikan jawaban yang benar dan jujur. Pendataan keluarga merupakan kegiatan rutin jajaran Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) setiap lima tahun sekali.
Tahun ini, pendataan sudah dilakukan sejak 1 Mei lalu dan diperkirakan rampung akhir Juni ini. Gubernur berharap masyarakat menyampaikan informasi yang tepat sehingga hasil pendataan tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pemerintah di pusat dan daerah.
"Berikan informasi yang benar agar hasil pendataan ini benar-benar akurat. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi yang jujur dan benar. Sebab ini penting untuk merumuskan kebijakan pemerintah, khususnya terkait permasalahan ekonomi dan kependudukan," kata Awang Faroek, Minggu (28/6).
Pendataan dilakukan kepada sekitar 860.000 keluarga di Kaltim termasuk di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan jumlah kader diterjunkan untuk melakukan pendataan sebanyak 2.000 orang.
Pendataan meliputi nomor induk kependudukan (NIK), jumlah anggota keluarga, penggunaan kontrasepsi, jumlah pasangan usia subur (PUS), tingkat pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Dari pendataan ini akan terlihat gambaran atau kondisi keluarga-keluarga di Kaltim dan Kaltara, baik terkait keikutsertaan ber-KB, tingkat kesejahteraan, pendidikan, kesehatan serta jumlah pertambahan penduduk.
"Program KB ini sangat penting. Karena itu, jangan pernah berpikir program ini tidak penting lalu mengabaikannya. Pemerintah daerah dan masyarakat harus memiliki pemahaman yang sama betapa penting program KB ini untuk membangun generasi yang kuat dan berkualitas di masa depan," tegas Gubernur.
Sedangkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program KB, termasuk pendataan keluarga di Provinsi Kaltara, BKKBN pusat telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Koordinator Pelaksana Program Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KBPK) di Provinsi Kaltara. Pejabat yang ditunjuk adalah Qomari SH, MH.
“Di Provinsi Kaltara belum terbentuk kelembagaan BKKBN karena provinsi tersebut masih baru sehingga diperlukan koordinator untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan program KBPK,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Yenrizal Makmur.
Selain bertugas melaksanakan program KBPK, pejabat baru ini juga diberikan beban tugas untuk merintis pembentukan kelembagaan BKKBN di Provinsi Kaltara. Meski demikian Yenrizal menegaskan, BKKBN Provinsi Kaltim akan tetap memberi dukungan dan membantu pelaksanaan program-program KBPK hingga terbentuknya kelembagaan BKKBN di Kaltara.
Terkait penunjukan Plt Koordinator Pelaksana Program KBPK Kaltara ini pun telah dilakukan audensi dengan Pj Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko, beberapa waktu lalu. (sul/es/hmsprov)
//////FOTO : Dr H Awang Faroek Ishak
22 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 Februari 2020 Jam 09:07:47
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 Juli 2020 Jam 07:29:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
29 Juli 2022 Jam 10:38:06
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:24:42
Dekranasda
15 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Juni 2022 Jam 19:39:47
Investasi
09 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan