Kalimantan Timur
Gubernur: Kegiatan Dengan Pola Padat Karya


SAMARINDA – Alokasi bantuan dana desa yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi hendaknya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan dengan pola padat karya.

Menurut Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, dana desa sangat efesien digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa melalui kegiatan padat karya. Dengan demikian semua warga bisa berpartisipasi dalam gerakan pembangunan tersebut.

“Dana desa untuk kegiatan padat karya. Seperti pembangunan irigasi maupun jalan-jalan desa guna mendukung produksi dan segala komoditas dapat diangkut ke luar desa,” kata Awang Faroek Ishak usai menerima kunjungan Presiden Joko Widodo di Balikpapan, pekan lalu.

Diakui gubernur, masih banyak desa belum memiliki sarana dan prasarana memadai, terutama dukungan terhadap keberhasilan pertanian dan pengembangan komoditas desa. Karenanya, bantuan pemerintah melalui penyaluran bantuan dana desa diharapkan mampu memacu percepatan pertumbuhan perekonomian desa.

Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat di Balikpapan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan dana desa. Dimana tahun ini telah meningkat signifikan atau mencapai Rp47 triliun. Sementara pada  2015 hanya Rp20,7 triliun.

Selain itu, biasanya pencairan anggaran dilakukan tiga tahapan tetapi mulai tahun ini hanya dua tahap dan dana dapat disalurkan sejak Maret ini. Disebutkan untuk Kaltim telah dialokasikan sekitar Rp540,75 miliar untuk 836 desa dari tujuh kabupaten.(yans/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation