SAMARINDA - Saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kaltim, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak meminta agar MUI berperan aktif mengawasi ajaran yang mengarah pada radikalisme serta berpartisipasi memerangi penyalahgunaan narkoba.
"MUI Kaltim harus berperan mengawasi ajaran-ajaran yang bersifat radikal dan segala macam ajaran yang bertentangan dengan agama termasuk memerangi narkoba," kata Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Selasa (9/2).
Dikatakan, sebagai kelompok mayoritas, umat Islam harus mampu menempatkan posisi agama Islam sebagai rahmatan lil 'alamin, sehingga mampu menepis anggapan tentang Islam sebagai agama yang identik dengan tindakan kekerasan, seperti yang selama ini dengan sengaja dihembuskan pihak-pihak yang tidak suka melihat kejayaan Islam.
"Kita mengutuk keras tindakan anarkis berupa peledakan bom dan perusakan sasaran tertentu dengan dalih jihad demi menegakkan agama," tegas Awang.
Pemahaman terhadap ajaran agama yang bernuansa radikalisme, seharusnya menjadi pekerjaan rumah bagi para alim ulama dan para pendakwah untuk melakukan pembinaan, sebelum kalah cepat dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga sempat kecolongan, karena dengan tiba-tiba menyaksikan adanya peristiwa pengeboman di beberapa tempat di Tanah Air dan menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu ajaran dan aliran sesat juga tumbuh di mana-mana. Di Kaltim terdapat sejumlah kegiatan keagamaan beraliran sesat yang perlu mendapat pengawasan. Ratusan kepala keluarga pendatang dari luar Kaltim ternyata adalah anggota atau mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
karena itu, pemerintah menaruh harapan kepada MUI untuk memecahkan setiap permasalahan keagamaan dan kehidupan umat Islam di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Diharapkan MUI Kaltim dalam program kerja organisasi lima tahun ke depan terus melakukan perbaikan, penyempurnaan kehidupan masyarakat sesuai dengan peran MUI," tambahnya.
Awang Faroek juga meminta agar MUI tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, karena kondisi daerah Kaltim hingga kini tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
"Namun demikian kita tidak boleh lengah karena bukan mustahil konflik dan kerawanan sosial yang bersinggungan dengan isu suku, agama, ras dan antargolongan, serta masalah ketenagakerjaan, masalah politik, penyusupan faham bangsa asing dan lain sebagainya bisa saja terjadi," seru Awang Faroek. (mar/sul/es/hmsprov).
26 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Oktober 2018 Jam 23:28:48
Pemerintahan
21 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 11:15:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
28 April 2019 Jam 21:26:22
Even Olahraga
08 Agustus 2019 Jam 21:42:46
Event
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
15 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian