Melihat Kapasitas Fiskal Kaltim Pasca Terbentuknya Kaltara
SAMARINDA – Berdasarkan hasil pertemuan Forum SKPD pada 25-26 Maret 2014 telah teridentifikasi usulan program/kegiatan, baik yang prioritas dan pendukung pada 2015, yakni berjumlah 833 program dan 2.765 kegiatan dengan total usulan anggaran Rp14,696 triliun.
Sedangkan untuk usulan kabupaten/kota melalui belanja langsung SKPD dan melalui bantuan keuangan pada program yang selaras meliputi 212 program dan 322 kegiatan dengan total angaran Rp2,1 triliun. Sedangkan program yang tidak selaras berjumlah 140 program, terdiri dari 377 kegiatan dengan total anggaran yang diperlukan Rp2,26 triliun.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan untuk membiayai program dan kegiatan pada 2015 harus realistis disesuaikan dengan kapasitas fiskal Kaltim. Karena, setelah pemekaran Kalimantan Utara (Kaltara), berdasarkan amanat UU Nomor 20/2012 tentang Pembentukan Kaltara, maka mulai 1 Januari 2015, realisasi penerimaan pajak provinsi dan bagi hasil untuk lima kabupaten/kota sudah dipisahkan dan diserahkan kepada Kaltara.
“Ini sudah menjadi konsekuensi dari terbentuknya Kaltara sebagai provinsi pemekaran dari Kaltim. Untuk itu, kita harus realistis dalam perencanaan alokasi penganggaran pembangunan,” kata Awang Faroek pada Musrenbang RKPD Kaltim 2015, di Pendopo Lamin Etam, Rabu (2/4).
Adapun rencana proyeksi pendapatan Kaltim pada 2015 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,54 triliun, dana perimbangan Rp2,61 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp367,1 miliar. Sehingga kapasitas fiskal Kaltim di proyeksikan Rp8.5 triliun. Proyeksi kapasitas riil keuangan untuk pembangunan pada 2015, untuk pembiayaan pembangunan Kaltim Rp5,951 triliun.
Dengan demikian, terjadi jarak antara ketersediaan anggaran dan rencana pembiayaan yang sangat besar, karena itu segera dilakukan kembali penelaahan dan optimalisasi belanja pada program/kegiatan baik yang berada di SKPD ataupun rencana bantuan keuangan kabupaten/kota.
“Saya intruksikan agar program kegiatan yang dibiayai adalah program kegiatan yang benar-benar secara langsung dilakukan untuk mencapai target-target RPJMD sesuai visi dan misi yang telah kita sepakati bersama. Pilih program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Kurangi belanja yang bersifat aksesoris. Program dan kegiatan harus fokus, efisien dan efektif sehingga membawa dampak serta efek bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (her/sul/es/hmsprov).
/////FOTO : H Awang Faroek Ishak
21 November 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
17 November 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
27 Maret 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
05 Desember 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
06 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
31 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Peternakan
08 November 2019 Jam 23:45:26
Kegiatan Silaturahmi
20 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata