Raker Kepemudaan se Kaltim dan Kaltara
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyampaikan agar pengembangan kepemimpinan pemuda dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh, karena merupakan salah satu langkah program penting pemerintah dalam upaya melahirkan pemimpin muda di masa depan.
“Upaya ini melibatkan proses penelusuran, pengaderan dan pendayagunaan kepemimpinan pemuda untuk melahirkan bibit-bibit pemimpin yang andal di masa yang akan datang. Kita harus dapat membangun kepemimpinan pemuda menuju pemimpin yang berkarakter dan berdaya saing,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim H Sigit Muryono, saat membuka Rapat Kerja Kepemudaan se Kaltim dan Kaltara di Hotel Grand Sawit Samarinda, Senin (24/2).
Kepada jajaran Dispora Kaltim dan kabupaten/kota serta unsur organisasi kepemudaan diharapkan dapat melaksanakan amanah sesuai dengan Undang Undang Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan, yang salah satu pasalnya berbunyi “berusaha untuk merancang, melaksanakan dan mengevaluasi berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi pengembangan karakter pemuda”.
Gubernur mengatakan dalam proses perencanaan, implementasi dan evaluasi berbagai program kerja kepemudaan, seharusnya dapat mengefektifkan fungsi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang terlibat dalam pengembangan kepemimpinan pemuda. Stakeholder ini antara lain Dispora provinsi, dinas yang menangani kepemudaan di kabupaten/kota, KNPI dan kalangan akedemis muda.
“Dalam prakteknya, stakeholder ini diharapkan mampu memberikan kritik membangun atas berbagai program yang telah dilaksanakan dan memberikan alternatif terhadap solusi permasalahan dalam pelaksanaan berbagai program pengembangan kepemimpinan dan efektifitas program,” katanya.
Sehingga, dia menilai sangat penting dicapainya koordinasi dan sinergisitas antara stakeholder dalam membangun dan membina kepemudaan di Kaltim. Melalui forum rapat kerja ini, dirinya berharap semua stakeholder dapat menyamakan persepsi dalam rangka persiapan pelaksanaan berbagai program kerja Dispora provinsi dan kabupaten/kota.
Sigit menambahkan, satu hal penting yang tertuang dalam UU Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan, yang disebut pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 sampai 30 tahun, yang dapat mengembangkan potensi, kapasitas dan aktualisasi dirinya masing-masing.
Sementara itu, bagi pemerintah daerah dapat berbuat maksimal sesuai dengan kewenangannya untuk mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan yang berkaitan dengan koordinasi dan kemitraan, prasarana dan sarana, dan organisasi kepemudaan.
“Atas dasar UU Kepemudaan tersebut, maka masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam hal pelayanan kepemudaan, pemberian penghargaan, pendanaan, serta akses permodalan bagi kegiatan kewirausahaan pemuda secara terencana, terpadu, terarah dan berkelanjutan, dan lainnya,” tambahnya.
Raker Kepemudaan ini diikuti sekitar 57 peserta yang berasal dari unsur Dispora Kaltim, Dispora kabupaten/kota, perwakilan KNPI dan Kwarcab kabupatan/kota. Raker ini dilaksanakan pada 24-26 Februari 2014. (her/sul/es/hmsprov)
26 Mei 2017 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
08 November 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
11 April 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
22 September 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
17 Juni 2020 Jam 15:16:04
Kepemudaan dan Olahraga
20 Januari 2018 Jam 20:39:04
Kepemudaan dan Olahraga
28 Maret 2023 Jam 00:32:57
Wakil Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:54:43
Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 13:46:11
FCPF-CF
27 Maret 2023 Jam 06:36:34
Gubernur Kaltim
27 Maret 2023 Jam 06:31:31
Program Pemerintah
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Maret 2022 Jam 18:27:17
Agenda Pemerintah
21 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Februari 2020 Jam 10:16:22
Berita Acara
18 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian