Wujudkan Kemandirian Masyarakat Daerah
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan penguatan kelembagaan masyarakat sebagai bentuk perwujudan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan oleh wakil-wakil pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Penguatan LPM memiliki posisi sentral dalam penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat.
“Hal ini diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/kampung dan kelurahan diseluruh bidang dan sektor kehidupan terkait erat dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat,” kata Awang Faroek pada pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XI dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-42 tingkat provinsi, di GOR Segiri Samarinda, Senin (21/4).
Pada kesempatan itu, Awang Faroek mengingatkan masyarakat Kaltim sangat majemuk, yang terdiri dari berbagai suku, bahasa dan adat istiadat serta kepentingan yang berbeda-beda. Untuk itu, para pengambil kebijakan dan perencanaan pembangunan hendaknya memperhatikan hal-hal tersebut.
“Setiap perencanaan dan kebijakan yang diambil hendaknya berdasarkan aspirasi yang bersumber dari masyarakat lapisan bawah atau bottom up planning sehingga setiap pelaksanaan pembangunan harus menyentuh dan sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya.
Menurut dia, penguatan LPM melalui pemberdayaan masyarakat pada hakikatnya memiliki dua makna pokok, yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat melalui penetapan berbagai kebijakan dan program-program pembangunan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat terutama melalui program pembangunan ekonomi sosial budaya.
Selanjutnya, memberikan wawasan secara proporsional kepada masyarakat untuk mengambil keputusan dalam rangka membangun diri dan lingkungannya secara mandiri. Dengan demikian, lanjut dia, upaya pemberdayaan masyarakat memiliki makna yaitu kemampuan dan kemandirian masyarakat.
“Kemandirian masyarakat tidak berarti pemerintah akan membiarkan masyarakat berkembang tanpa ketetapan arah akan tetapi pemerintah tetap proaktif mencermati permasalahan yang dihadapi dan berkembang sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan fasilitas agar masyarakat dapat hidup mandiri,” urainya.
Terkait pencanangan BBGRM XI 2014 ini, juga diminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan BBGRM di setiap desa/kampung dan kelurahan. Menyediakan dukungan pembiayaan pelaksanaan BBGRM di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota. (her/hmsprov)
///FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan bibit tanaman pada pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XI dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-42.(fajar/humasprov)
17 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 Januari 2022 Jam 15:53:15
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 September 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Juli 2017 Jam 08:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Juni 2019 Jam 21:13:15
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
24 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
10 Maret 2022 Jam 22:43:32
Wakil Gubernur Kaltim
22 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
15 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama