Kalimantan Timur
Indeks Demokrasi Bisa Menjadi Acuan Rencana Pembangunan Daerah

Indeks Demokrasi Bisa Menjadi Acuan Rencana Pembangunan Daerah

 

SAMARINDA – Indeks demokrasi satu daerah merupakan salah satu tolok ukur yang dapat digunakan menentukan kebijakan perencanaan pembangunan, sebagai upaya meningkatkan peran masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi, termasuk di Kalimantan Timur.

Hal itu dikatakan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Budi Pranowo mewakili Gubernur Kaltim  H Awang Faroek Ishak pada pembukaan sosialisasi tentang penyusunan indeks demokrasi, di Aula Kesbangpol Kaltim, Selasa (4/8).

Menurut dia, penyusunan indeks demokrasi bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat pelaksanaan dan perkembangan demokrasi, baik  pada level provinsi maupun antar provinsi. Terkait hal tersebut Kaltim melalui Badan Kesbangpol melaksanakan sosialisasi terkait penyusunan indeks demokrasi.

“Melalui indeks demokrasi tersebut, dapat digambarkan dengan jelas, tentang kondisi berdemokrasi di satu wilayah, apakah masuk katagori baik, sedang atau buruk,” kata Budi Pranowo.

Dengan gambaran tersebut,  tentunya akan menjadi masukan bagi pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota untuk membuat kebijakan pembangunan politik yang berdampak pada peningkatan pran masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi.

Dia mengatakan saat ini pengukuran indeks demokrasi masih sebatas dipahami dan seolah-olah hanya untuk kepentingan atau urusan perpolitikan, pemerintah, hukum dan hak asasi manusia di lingkungan organisasi perangkat daerah. Padahal kondisi itu bisa berdampak terhadap peran masyarakat dalam kegiatan pembangunan.

Melihat kondisi itu, maka organisasi perangkat daerah lain yang  termasuk rumpun ekonomi dan sosial  perlu mendapat pemahaman dan pengertian akan keterkaitan hasil pengukuran indeks demokrasi dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Perhitungan indeks demokrasi harus dielaborasi dengan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, untuk sektor ekonomi dan sosial, secara berkesinambungan," ujarnya.

Pada  2013,  dilihat dari indeks aspek sipil,  Kaltim berada pada peringkat enam  setelah Kalbar, NTT, Bali, Sulut dan Papua Barat.  Sedangkan untuk aspek hak-hak politik, Kaltim di peringkat lima  setelah Sulut, NTT, Gorontalo dan Kalsel. Sedangkan dari segi aspek demokrasi Kaltim berada di peringkat tiga terbawah setelah Sultra dan Sumut.

"Secara umum kondisi kebebasan sipil di Kaltim relatif cukup baik. Hal itu tergambar dari tingkat kebebasan berserikat dan berkumpul dari organisasi masyarakat sipil yang relatif tinggi," kata Budi.

Sedangkan untuk tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, utamanya partisipasi masyarakat Kaltim pada Pemiliu masih rendah, karena yang menggunakan hak pilihnya  hanya 45 persen pada Pilgub tahun 2013 lalu. Hal ini menunjukkan sikap apatis dan tidak memilih disebabkan lemahnya aspek hak-hak politik warna negara.

"Karena itu, perlu adanya peran kelembagaan demokrasi untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat secara optimal dan diharapkan Indeks demokrasi Kaltim akanmenjadi lebih baik dari tahun ke tahun," harapnya

Hadir pada sosialisasi tersebut, Dewan Ahli IDI Syarif Hidayat, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Yudha Pranoto dan  65 peserta yang berasal dari aparatur pemerintahan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/kota se-Kaltim dan petugas dari Badan Pusat Statistik Kaltim. (mar/sul/es/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation