SAMARINDA - Mendukung cadangan pembangkit listrik di Kaltim khususnya di Sektor Mahakam, Juni ini Kaltim akan laksanakan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dibangun PT Indo Ridlatama Power (IRP) yang merupakan anak dari PT Indonesia Power (IP) dengan kapasitas 2x27,5 MW di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa.
Pembangkit listrik tersebut akan menambah daya pembangkit listrik di daerah Balikpapan-Samarinda melalui jalur Transmisi Mahakam. Gubernur Awang Faroek Ishak menyambut baik rencana ini.
“Dengan terbangun pembangkit tersebut diharapkan byar pet di Kaltim akan teratasi, karena pembangkit ini dayanya akan masuk di Sistem Mahakam. Diperkirakan Nopember 2017 pembangunannya selesai. Groundbreaking rencana dilaksanakan 15 Juni 2016,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak didampingi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Ditamben) Amrullah saat menerima kunjungan manajemen PT Indonesia Power (IP) di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/5).
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur kelistrikan dan meningkatkan perekonomian daerah. PT IRP adalah anak dari perusahaan PT IP yang merupakan anak dari perusahaan PLN.
Awang berharap, groundbreaking nanti bisa dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral maupun dihadiri pejabat eselon di lingkungan Kementerian ESDM. “Saya yakin ini akan membantu Sistem Mahakam, sehingga kebutuhan daya listrik masyarakat Kaltim terpenuhi,” jelasnya.
Direktur Utama (Dirut) PT IP Inten Sri Peni mengatakan proyek PT IRP telah berjalan sejak 2015. Dari kapasitas tersebut diyakini akan memasok daya listrik 55 MW di sistem Mahakam selama 30 tahun yang dimulai sejak 2017 hingga 2047.
“Kami bersyukur bisa bertemu dengan Gubernur Awang Faroek Ishak dan langsung menyampaikan informasi ini. Kami berharap Pemprov Kaltim dapat mendukung pengembangan pembangunan ini,” jelasnya.
Proyek tersebut dibangun di atas lahan seluas 46 hektar. Diharapkan ini akan mendukung PT IRP mengembangkan ekspansi pembangkit listrik. Dengan adanya proses pembangunan yang kini telah dilakukan, diharapkan Pemprov Kaltim dapat mendukung masalah keamanan serta izin lain yang kini masih dalam proses.
“Lahan sudah diproses, bahkan sudah dilakukan pengukuran. Diharapkan Pemprov Kaltim dapat mendukung proses ini, sehingga Badan Pertanahan Negara (BPN) dapat menyelesaikan proses pembebasan lahannya. Sedangkan nilai proyek ini mencapai USD114 juta,” jelas Inten Sri Peni. (jay/sul/humasprov
25 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 April 2018 Jam 21:23:59
Pembangunan
22 Mei 2018 Jam 21:38:24
Pembangunan
28 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 November 2023 Jam 10:21:34
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 09:59:55
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
03 Desember 2021 Jam 21:13:28
Pemerintahan
28 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
16 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga