SAMARINDA - Mendukung cadangan pembangkit listrik di Kaltim khususnya di Sektor Mahakam, Juni ini Kaltim akan laksanakan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dibangun PT Indo Ridlatama Power (IRP) yang merupakan anak dari PT Indonesia Power (IP) dengan kapasitas 2x27,5 MW di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa.
Pembangkit listrik tersebut akan menambah daya pembangkit listrik di daerah Balikpapan-Samarinda melalui jalur Transmisi Mahakam. Gubernur Awang Faroek Ishak menyambut baik rencana ini.
“Dengan terbangun pembangkit tersebut diharapkan byar pet di Kaltim akan teratasi, karena pembangkit ini dayanya akan masuk di Sistem Mahakam. Diperkirakan Nopember 2017 pembangunannya selesai. Groundbreaking rencana dilaksanakan 15 Juni 2016,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak didampingi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Ditamben) Amrullah saat menerima kunjungan manajemen PT Indonesia Power (IP) di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/5).
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur kelistrikan dan meningkatkan perekonomian daerah. PT IRP adalah anak dari perusahaan PT IP yang merupakan anak dari perusahaan PLN.
Awang berharap, groundbreaking nanti bisa dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral maupun dihadiri pejabat eselon di lingkungan Kementerian ESDM. “Saya yakin ini akan membantu Sistem Mahakam, sehingga kebutuhan daya listrik masyarakat Kaltim terpenuhi,” jelasnya.
Direktur Utama (Dirut) PT IP Inten Sri Peni mengatakan proyek PT IRP telah berjalan sejak 2015. Dari kapasitas tersebut diyakini akan memasok daya listrik 55 MW di sistem Mahakam selama 30 tahun yang dimulai sejak 2017 hingga 2047.
“Kami bersyukur bisa bertemu dengan Gubernur Awang Faroek Ishak dan langsung menyampaikan informasi ini. Kami berharap Pemprov Kaltim dapat mendukung pengembangan pembangunan ini,” jelasnya.
Proyek tersebut dibangun di atas lahan seluas 46 hektar. Diharapkan ini akan mendukung PT IRP mengembangkan ekspansi pembangkit listrik. Dengan adanya proses pembangunan yang kini telah dilakukan, diharapkan Pemprov Kaltim dapat mendukung masalah keamanan serta izin lain yang kini masih dalam proses.
“Lahan sudah diproses, bahkan sudah dilakukan pengukuran. Diharapkan Pemprov Kaltim dapat mendukung proses ini, sehingga Badan Pertanahan Negara (BPN) dapat menyelesaikan proses pembebasan lahannya. Sedangkan nilai proyek ini mencapai USD114 juta,” jelas Inten Sri Peni. (jay/sul/humasprov
01 November 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
12 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Juni 2021 Jam 15:44:27
Kesehatan
03 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Agustus 2021 Jam 21:50:27
Berita Acara
07 Juni 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera