Kabupaten/Kota di Kaltim Memiliki Desa Tangguh Bencana Pada 2018
SAMARINDA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim terus eksis melakukan langkah untuk mengurangi bahaya bencana. Selain itu juga melakukan penanganan setelah terjadi bencana dengan membangun desa-desa tangguh bencana di masing-masing kabupaten dan kota.
"Kita menargetkan 2018 setiap kabupaten dan kota sudah terbangun setidaknya dua desa tangguh bencana," kata Kepala BPBD Kaltim H Wahyu Widhi Heranata, akhir pekan lalu.
Dijelaskan, sejumlah desa saat ini sudah ditunjuk untuk menjadi desa tangguh bencana. Masyarakat desa itu akan dididik terhadap tanggap bencana, sehingga siap secara kelembagaan maupun sumber daya manusia. Termasuk terus berupaya melengkapi sarana dan prasarana penanggulangan bencana di masing-masing desa.
"Apabila terjadi bencana, sejumlah relawan desa tangguh bencana yang pertama memberikan pertolongan. BPBD Kaltim dan BPBD kabupaten/kota se-Kaltim serta lembaga penanggulangan bencana lainnya akan terus berupaya mengurangi resiko bencana," ujarnya.
Jadi sekarang, bukan jamannya ketika terjadi bencana baru melakukan aksi di lapangan. Tetapi bagaimana mengurangi resiko bencana. Carannya, dengan melaksanakan apel siaga dan simulasi-simulasi penanggulangan bencana.
"Contohnya simulasi kebakaran permukiman warga, kecelakaan dan kebakaran hutan dan lahan," jelas Wahyu Widhi.
Ditambahkan, pengembangan desa tangguh bencana didukung melalui pendanaan APBN. Pada 2014 APBN digunakan untuk pembangunanan dua desa tangguh bencana di Kota Samarinda dan APBN 2015 untuk pembangunan dua desa tangguh bencana, masing-masing di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Panajam Paser Utara (PPU). Sedangkan dari APBD 2015 direncanakan untuk membangun dua desa, masing-masing di Paser dan Kutai Barat.
"Dengan terbangunnya desa tangguh bencana di setiap kabupaten/kota, tentu diharapkan bisa cepat melakukan pertolongan pertama apabila terjadi bencana, sebelum banyak jatuh korban," kata Wahyu Widhi.
Desa tangguh bencana sangat penting, karena Kaltim termasuk daerah rawan bencana. Walaupun demikian Kaltim sudah siap menghadapi semua itu. Karena saat ini Kaltim telah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), begitu juga kabupaten/kota serta desa tangguh bencana.
"Selain pemerintah, sejumlah perusahaan juga diimbau memiliki lembaga penanggulanggan bencana, sehingga dapat mendukung pemerintah dalam mengatasi bila terjadi bencana. Pemprov Kaltim merespon baik lembaga yang sudah dibentuk, termasuk adanya LSM yang bergerak di bidang penanggulangan bencana di daerah," paparnya. (mar/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Simulasi penanganan bencana di Kaltim.(dok/humasprov)
14 Juni 2020 Jam 11:53:58
Penanggulangan Bencana
10 Januari 2017 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
27 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
27 Juli 2020 Jam 11:51:03
Penanggulangan Bencana
16 Juni 2020 Jam 09:29:17
Penanggulangan Bencana
09 Oktober 2018 Jam 18:38:31
Penanggulangan Bencana
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
08 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 April 2020 Jam 18:56:23
Gubernur Kaltim
10 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
23 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
24 September 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa