SAMARINDA - Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk membuka atau membentuk posko anak putus sekolah. Hal ini sebagai salah satu cara untuk mengantisipasti kian maraknya anak jalanan. Posko tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif untuk mengakomodir anak putus sekolah agar tidak menjadi peminta-minta di jalanan.
Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus, usai rapat koordinasi dengan Kementerian Sosial terkait rehabilitasi anak jalanan, mengatakan, pemerintah berharap agar semua daerah dapat membuka posko anak putus sekolah tersebut. Langkah ini penting dilakukan agar anak putus sekolah tidak dimanfaatkan sindikat tertentu untuk menjadi pengemis.
“Kehadiran posko ini sangat penting manfaatnya. Selain melakukan penertiban dengan menangkap anak-anak di jalanan, pemerintah harus mampu melakukan pembinaan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan sebagaimana mestinya,” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim Siti Rusmalia Idrus, Minggu (7/2).
Anak-anak jalanan yang ditertibkan, nantinya dimasukkan ke panti sosial untuk direhabilitasi. Mereka yang putus sekolah akan dibina dengan keterampilan. Kaltim sendiri sudah menerapkan pola ini.
“Kita bersyukur karena sudah ada program yang bersinergi di daerah. Sebagian anak putus sekolah telah kita bina dengan keterampilan di panti sosial,” jelasnya.
Meski demikian, untuk mengantisipasi maraknya anak jalanan, Pemprov Kaltim sudah menyiapkan berbagai langkah, salah satunya dengan menyiapkan Peraturan Daerah (perda) terkait gelandangan pengemis dan anak jalanan.
Diharapkan perda tersebut sudah bisa disahkan tahun ini. Dari perda ini, masyarakat juga diingatkan agar tidak memberi gelandangan pengemis dan anak jalanan dalam bentuk apapun. Cara ini diharapkan bisa memberikan efek yang kuat agar aktifitas anak jalanan dan pengemis tidak kian menjamur.
Kepedulian sangat diharapkan dari lingkungan masing-masing. Bila ingin membantu, maka setiap keluarga atau individu bisa membantu warga-warga tidak mampu di sekitar mereka. (jay/sul/es/hmsprov)
27 Oktober 2022 Jam 06:31:37
Pendidikan
05 Maret 2019 Jam 18:21:35
Pendidikan
05 Januari 2021 Jam 04:22:45
Pendidikan
20 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
13 September 2022 Jam 06:20:34
Pendidikan
13 Oktober 2020 Jam 14:53:47
Pendidikan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 November 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian