Kalimantan Timur
Kaltim Canangkan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu Narkoba

Momentum Peringatan HUT RI ke-70

 

SAMARINDA - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi RI ke-70 tahun ini, Pemprov Kaltim akan memngambil momentum semangat tersebut untuk memulai Gerakan Rehabilitasi (GR) 100.000 korban penyalahgunaan narkoba. Acara ini akan digelar pada Hari Minggu (16/8) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bayur Sempaja, Samarinda. 

"Insya Allah, bertepatan penyerahan remisi kepada narapidana di Lapas Narkotika Bayur Sempaja, Samarinda. Saya akan mencanangkan Gerakan  Rehabilitasi 100.000 Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Katahanan Keluarga di Kaltim, kita mulai dari 2015 ini," kata Awang Faroek Ishak saat memimpin rapat pemantapan pelaksanaan HUT RI ke-70 Tingkat Provinsi Kaltim, Rabu (12/8).

Ditambahkan, narkoba saat ini sudah menjadi masalah dan ancaman global. Peredaran dan penyalahgunaannya bukan saja menjadi tantangan pemerintah, tapi juga merupakan masalah bangsa yang harus dihadapi bersama masyarakat.

"Saat ini kasus-kasus penyalahgunaan narkoba sangat memprihatinkan. Tidak hanya terdapat di perkotaan tetapi telah meluas hingga lingkungan masyarakat desa dan pedalaman," tambah Awang. 

Menurut dia, mengatasi permasalahan narkoba mutlak  harus dilakukan secara bersama-sama, komprehensif dan multidisipliner dengan langkah-langkah menyeluruh baik dari segi pengurangan permintaan maupun pengurangan pasokan dengan menggunakan pendekatan berbagai disiplin ilmu dan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan  bangsa. 

"Jika dilihat dari pelakunya, maka para pengguna narkoba sudah merasuki semua lapisan masyarakat, dari orang dewasa, pemuda dan remaja, bahkan anak-anak," ujarnya.

Dikatakan penyebaran narkoba tidak saja di masyarakat perkotaan, tetapi kini juga sudah menyebar di hampir semua tempat di pelosok pedesaan, kampung-kampung dan pedalaman.

"Hal ini dimungkinkan karena wilayah Kaltim yang sangat luas, tidak mungkin sepenuhnya dapat terpantau oleh pihak berwajib," tandasnya.

Upaya penanggulangan narkoba di Kaltim, lanjut Awang perlu dilakukan  sinergitas pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat bersama-sama para pemangku kepentingan merupakan faktor penting yang harus dibangun dalam memaksimalkan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Sebab, upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan menyeluruh agar masyarakat tidak terjerumus menjadi pengguna.      

"Terus terang masyarakat sudah terlihat antusias membantu. Hanya saja memang selama ini orientasinya masih pemberantasan. Ke depan bagaimana memaksimalkan peran masing-masing untuk berkontribusi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba," kata Awang. (mar/sul/es/hmsprov)

 

////FOTO : Dr H. Awang Faroek Ishak

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation