Momentum Peringatan HUT RI ke-70
SAMARINDA - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi RI ke-70 tahun ini, Pemprov Kaltim akan memngambil momentum semangat tersebut untuk memulai Gerakan Rehabilitasi (GR) 100.000 korban penyalahgunaan narkoba. Acara ini akan digelar pada Hari Minggu (16/8) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bayur Sempaja, Samarinda.
"Insya Allah, bertepatan penyerahan remisi kepada narapidana di Lapas Narkotika Bayur Sempaja, Samarinda. Saya akan mencanangkan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Katahanan Keluarga di Kaltim, kita mulai dari 2015 ini," kata Awang Faroek Ishak saat memimpin rapat pemantapan pelaksanaan HUT RI ke-70 Tingkat Provinsi Kaltim, Rabu (12/8).
Ditambahkan, narkoba saat ini sudah menjadi masalah dan ancaman global. Peredaran dan penyalahgunaannya bukan saja menjadi tantangan pemerintah, tapi juga merupakan masalah bangsa yang harus dihadapi bersama masyarakat.
"Saat ini kasus-kasus penyalahgunaan narkoba sangat memprihatinkan. Tidak hanya terdapat di perkotaan tetapi telah meluas hingga lingkungan masyarakat desa dan pedalaman," tambah Awang.
Menurut dia, mengatasi permasalahan narkoba mutlak harus dilakukan secara bersama-sama, komprehensif dan multidisipliner dengan langkah-langkah menyeluruh baik dari segi pengurangan permintaan maupun pengurangan pasokan dengan menggunakan pendekatan berbagai disiplin ilmu dan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan bangsa.
"Jika dilihat dari pelakunya, maka para pengguna narkoba sudah merasuki semua lapisan masyarakat, dari orang dewasa, pemuda dan remaja, bahkan anak-anak," ujarnya.
Dikatakan penyebaran narkoba tidak saja di masyarakat perkotaan, tetapi kini juga sudah menyebar di hampir semua tempat di pelosok pedesaan, kampung-kampung dan pedalaman.
"Hal ini dimungkinkan karena wilayah Kaltim yang sangat luas, tidak mungkin sepenuhnya dapat terpantau oleh pihak berwajib," tandasnya.
Upaya penanggulangan narkoba di Kaltim, lanjut Awang perlu dilakukan sinergitas pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat bersama-sama para pemangku kepentingan merupakan faktor penting yang harus dibangun dalam memaksimalkan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Sebab, upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan menyeluruh agar masyarakat tidak terjerumus menjadi pengguna.
"Terus terang masyarakat sudah terlihat antusias membantu. Hanya saja memang selama ini orientasinya masih pemberantasan. Ke depan bagaimana memaksimalkan peran masing-masing untuk berkontribusi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba," kata Awang. (mar/sul/es/hmsprov)
////FOTO : Dr H. Awang Faroek Ishak
11 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
20 Agustus 2020 Jam 22:52:04
Pembangunan
23 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Maret 2019 Jam 20:34:13
Kegiatan Silaturahmi
23 Mei 2019 Jam 08:50:33
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan