Kalimantan Timur
Kaltim Lebih Dulu Terapkan Daerah Sadar HAM

SAMARINDA - Kaltim dinilai lebih dulu menerapkan kesadaran atas Hak Asasi Manusia (HAM). Hanya saja, hingga saat ini tidak secara jelas disampaikan ke publik, bahwa Kaltim sebagai daerah sadar HAM. Terbukti, hingga saat ini tidak ada pernyataan publik yang dibatasi.  

“Kita sudah duluan. Mendukung penyelenggaraan itu, Kaltim juga telah membentuk kelompok kerja (pokja) yang mengatur penerapan hak asasi manusia. Jadi, sudah lama hal ini dilaksanakan di Kaltim,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak terkait keinginan Pemerintah Pusat membentuk Kota Sadar HAM di Indonesia, Jumat (4/3).

Awang menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, termasuk dalam bentuk kritik. Contoh, hak menyampaikan pendapat, baik melalui aksi demo maupun berdiskusi di hadapan pejabat pemerintah. Mendukung aspirasi masyarakat, Pemprov Kaltim memberikan kebebasan untuk datang ke Kantor Gubernur dengan tertib.

“Mereka bisa membawa tuntutan, tetapi harus tertib. Silakan mengkritik, bawa konsep dan berikan solusi yang membangun. Tidak perlu demo. Sehingga tidak ada benturan yang terjadi di lapangan. Karena, jika dengan demo pasti ada benturan, baik dengan jajaran TNI  maupun Polri. Pasalnya, apabila ada pemukulan, maka akan berakibat pelanggaran HAM,” jelasnya.

Awang menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan yang menghambat penerapan hak asasi manusia di daerah ini. (jay/sul/hmsprov)   

Berita Terkait
Government Public Relation