Kaltim Manfaatkan Burung Hantu Atasi Hama Tikus
SAMARINDA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan (P2TP) melakukan uji coba, dengan memanfaatkan burung hantu (Tyto Alba) untuk mengatasi hama tikus di perkebunan kelapa sawit.
“Kita coba manfaatkan burung hantu untuk mengatasi hama tikus di perkebunan kelapa sawit. Selama ini pekebun lebih memilih menggunakan racun dari bahan kimia,” kata Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati didampingi Kepala UPTD P2TP Supriyadi, Senin (29/6).
Menurut dia, kelapa sawit merupakan komoditi unggulan Kaltim dan memberikan kontribusi besar bagi pendapatan petani pekebun. Namun serangan hama tikus pada tanaman ini terus menjadi ancaman hingga perlu diwaspadai.
Dia menjelaskan, sebelumnya petani lebih suka menggunakan racun tikus untuk membasmi tikus yang sering merusak tanaman muda dan buah sawit. Inisiatif untuk memanfaatkan burung hantu sebagai predator alami juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap bahan kimia.
Pembiakan atau budidaya burung hantu jenis Tyto Alba diakuinya tidak terlalu sulit. Petani bisa dengan mudah memelihara dan melatih burung untuk keperluan memangsa tikus. Namun, guna memudahkan pengembangbiakannya diharapkan petani bisa membuat rumah burung (gupon) di lahan milik mereka.
Diharapkan dengan menggunakan burung sebagai predator alami yang andal saat menangkap tikus, perkembangan tikus diharapkan bisa ditekan. Diprediksi satu ekor burung hantu mampu menangkap enam hingga delapan ekor tikus per hari.
Ujicoba penggunaan burung hantu dilakukan pada Pelatihan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) bagi petani kelapa sawit di Desa Bukit Seloka Kecamatan Long Ikis, Paser. Hadir narasumber dan bertindak sebagai pelatih Agus Susanto dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan. (yans/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Petugas melepas Burung Hantu.(ist)
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Juli 2017 Jam 08:34:39
Pembangunan
03 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Februari 2018 Jam 20:13:53
Pembangunan
16 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2017 Jam 22:10:30
Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
19 Mei 2019 Jam 22:33:11
Agama
13 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Desember 2013 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
04 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
29 Mei 2021 Jam 23:50:44
Kependudukan dan Catatan Sipil