Kalimantan Timur
Kaltim Minta Kemenhan Bangun Jalan Perbatasan

Kaltim Minta Kemenhan Bangun Jalan Perbatasan

 

SAMARINDA - Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempercepat pembenahan infrastruktur jalan di perbatasan terus dilakukan. Kali ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, minta kepada kementerian pertahanan agar memprogramkan penyelesaian jalan di kawasan perbatasan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Joko Setiono kepada Sekretaris Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjen Pothan Kemhan) Brigjen TNI Eko Budi Soepriyanto pada sosialiasi Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter (PSPN) dan pembinaan komunitas Sumber Daya Alam dan Buatan (SDAB) di Samarinda Kamis (26/11).

Menurut dia, tiga Pemerintah Provinsi di kalimantan yang berbatasan dengan malaysia (Kalbar, Kaltim dan Kaltara) telah bekerjasama dengan TNI terkait percepatan penyelesaian jalan perbatasan sepanjang 2.100 kilometer dari Kalbar ke Kaltim hingga ke Provinsi Kaltara. 

"Sudah dua tahun terakhir, kerja sama dengan TNI,  terkait percepatan penyelesaian jalan perbatasan hingga 2.100 kilometer yang terdiri dari Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 787 kilometer, Kaltim sepanjang 193 kilometer dan Kaltara 1.120 kilometer," katanya.

Namun, hingga kini tidak kunjung rampung karena terbatasnya anggaran pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun Pemprov Kalbar, Kaltim dan Kaltara.

"Kewenangan penyelesaain percepatan jalan perbatasan ini, juga merupakan  masalah pertahanan NKRI. Karena itu, tidak ada salahnya dimasukkan dalam program kementrian pertahanan," katanya.

Bukan hanya soal keterbatasan anggaran, Kementrian PUPR dan pemerintah provinsi Kalbar, Kaltim dan Kaltara juga memiliki beberapa hambatan untuk menyelesaikan percepatan penyelesaian jalan perbatasan,  yakni masalah kawasan hutan lindung dan  wilayah konservasi.  

"Kami usulkan, bagaimana kalau jalan perbatasan ini menjadi kewenangan Kemenhan. Kewenangan kami yang saat ini masih belum selesai yakni jalan paraler dari kabupaten menuju ke titik-titik pos perbatasan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjen Pothan Kemhan) Brigjen TNI Eko Budi Soepriyanto menegaskan bahwa permasalahan jalan bukan kewenangan Kemenhan,  karena bukan merupakan suatu ancaman yang mengganggu kepentingan nasional.

Kendati demikian, apa yang disampaikan Kaltim patut menjadi pertimbangan, sebagai upaya menuntaskan infrastruktur di kawasan perbatasan. "Kami akan bicarakan di tingkat pusat," katanya. (rus/sul/es/hmsprov).

 

////FOTO : Kondisi jalan menuju Kabupaten Mahakam Ulu.(seno/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation