Kalimantan Timur
Kaltim Raih Peringkat dua PTSP Terbaik Nasional 2016


JAKARTA- Pemprov Kaltim berhasil meraih peringkat dua penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik nasional 2016 setelah Sulawesi Selatan dan disusul Sumatera Selatan diperingkat ketiga.

 

Penghargaan penyelenggaraan PTSP terbaik yang diraih Kaltim diterima Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP berupa piala yang diserahkan Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani di Gedung Nusantara Kantor BKMP Jakarta, Senin (30/5).

Selain meraih penghargaan tersebut Kaltim juga menerima penghargaan nominasi penerima  penghargaan penyelenggaraan PTSP terbaik berupa sertifikat yang diterima Kepala Badan Perizinan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim Diddy Rusdiansyah.

Wagub Mukmin Faisyal mengatakan prestasi tersebut wajib dipertahankan di tahun selanjutnya. Banyak cara yang dilakukan untuk dapat mempertahankan tersebut, mulai memberikan pelayanan cepat dan mudah, sehingga investor lebih mudah menanamkan modalnya di daerah.

“Kita patut bersyukur atas prestasi ini. Tetapi, yang terpenting adalah bagaimana kita terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada calon investor yang akan menanamkan modal di daerah. Jika bisa dipermudah maka jangan dipersulit,” kata Mukmin Faisyal usai menghadiri dan menerima penghargaan PTSP terbaik 2016 tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.

Menurut dia, pelayanan yang cepat dan mudah harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Jika mampu diselesaikan selama dua jam, selesaikan dua jam, sehingga calon investor merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan.

Kaltim tetap obyektif memberikan pelayanan di Kantor PTSP. Karena itu setiap hari Kantor PTSP minimal mampu menerbitkan  20-30 perizinan. Pasalnya, untuk memberikan izin juga harus teliti. Misalnya syarat para calon investor, karena hal ini berkaitan dengan hukum.

“Jadi, semua perlu ketelitian dan waktu. Namun demikian, apa yang diraih saat ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi semua pihak, khususnya SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai bidang masing-masing, sehingga tidak hanya pelayanan perizinan usaha saja yang diatur tetapi semua bidang,” jelasnya.

Kepala BPPMD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan penganugerahan ini diberikan setiap dua tahun sekali.  Pada 2014 Kaltim menempati peringkat keempat. Apa yang telah diraih Kaltim menunjukkan bahwa PTSP yang dilaksanakan Pemprov Kaltim berjalan baik. Mulai dari tenaga SDM yang mengelola sudah baik, system yang dilaksanakan sudah baik dan kelembagaan sudah berjalan.

Menurut dia, ada tiga kategori yang dinilai, sehingga Kaltim berhasil meraih prestasi tersebut, yakni bagaimana SDM pengelola PTSP sudah baik dan tingkat pendidikan serta pelatihan bagi pengelola apakah sudah dilakukan atau tidak. Kemudian, sistem standar operasional prosedur (SOP) lengkap atau tidak. Selanjutnya bagaimana struktur organisasi PTSP tersebut sudah menyatu atau tidak serta kelengkapan sarana dan prasarana di Kantor PTSP lengkap atau tidak.

“Jadi, semua kategori itu dinilai. Dengan adanya kelengkapan tersebut dari kategori yang ada, maka saat ini Kaltim sudah mendapat predikat bintang dua dari BKPM,” jelasnya.(jay/sul/es/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation