Kalimantan Timur
Kaltim Terbaik Kedua Nasional dalam Pelayanan Publik


 

Predikat Kepatuhan  Tertinggi Tingkat Provinsi dari ORI

JAKARTA - Pemprov Kaltim kembali menerima penghargaan dari Ombusman Republik Indonesia (ORI), yakni meraih predikat terbaik kedua  nasional setelah  Provinsi Jawa Timur  terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut diserahkan Ketua ORI Amzulian Rifai  dan diterimaWakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP.

Penghargaan  tersebut diberikan kepada 16 kota, 16 kabupaten dan 13 provinsi se Indonesia. Kaltim menerima predikat kapatuhan tertinggi tingkat pelayanan publik dengan penilaian 54 katagori dan mampu meraih zona hijau (zona tinggi).

Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal mengatakan, keberhasilan memperoleh penghargaan nasional dalam hal pelayanan publik merupakan penilaian yang objektif dari ORI dan  tentunya menjadi motivasi bagi Kaltim untuk meningkatkan kinerja dan prestasi pelayanan publik.

"Penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik  yang diberikan ORI  merupakan suatu keberhasilan yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam kinerja pelayanan publik," kata Mukmin Faisyal, usai menerima penghargaan di Jakarta, Rabu (7/12).

Mukmin mengharapkan agar SKPD maupun kabupaten/kota dapat meningkatkan pelayanan publik, kalau bisa dipercepat jangan diperlambat, kalau bisa sehari jangan sampai berhari-hari, begitu pula dalam pelayanan berbagai bidang harus bisa cepat.

Asisten Pemerintahan Setdaprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengatakan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan khususnya dalam pelayanan publik merupakan  hasil kerja keras seluruh SKPD.

Keberhasilan dalam meraih penghargaan terbaik kedua nasional, merupakan hasil kinerja SKPD dan dukungan seluruh kabupaten/kota yang sudah berlomba-lomba memperbaiki kinerja dalam pelayanan publik, ini merupakan suatu gambaran bahwa ombusmen telah menilai bahwa Kaltim telah melakukan yang terbaik dalam pelayanan publik.

"Karena itu, keberhasilan  dalam pelayanan publik  harus dipertahankan dan bila perlu harus mampu ditingkatkan," kata Meiliana.(mar/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation