Predikat Kepatuhan Tertinggi Tingkat Provinsi dari ORI
JAKARTA - Pemprov Kaltim kembali menerima penghargaan dari Ombusman Republik Indonesia (ORI), yakni meraih predikat terbaik kedua nasional setelah Provinsi Jawa Timur terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut diserahkan Ketua ORI Amzulian Rifai dan diterimaWakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 16 kota, 16 kabupaten dan 13 provinsi se Indonesia. Kaltim menerima predikat kapatuhan tertinggi tingkat pelayanan publik dengan penilaian 54 katagori dan mampu meraih zona hijau (zona tinggi).
Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal mengatakan, keberhasilan memperoleh penghargaan nasional dalam hal pelayanan publik merupakan penilaian yang objektif dari ORI dan tentunya menjadi motivasi bagi Kaltim untuk meningkatkan kinerja dan prestasi pelayanan publik.
"Penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang diberikan ORI merupakan suatu keberhasilan yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam kinerja pelayanan publik," kata Mukmin Faisyal, usai menerima penghargaan di Jakarta, Rabu (7/12).
Mukmin mengharapkan agar SKPD maupun kabupaten/kota dapat meningkatkan pelayanan publik, kalau bisa dipercepat jangan diperlambat, kalau bisa sehari jangan sampai berhari-hari, begitu pula dalam pelayanan berbagai bidang harus bisa cepat.
Asisten Pemerintahan Setdaprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengatakan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan khususnya dalam pelayanan publik merupakan hasil kerja keras seluruh SKPD.
Keberhasilan dalam meraih penghargaan terbaik kedua nasional, merupakan hasil kinerja SKPD dan dukungan seluruh kabupaten/kota yang sudah berlomba-lomba memperbaiki kinerja dalam pelayanan publik, ini merupakan suatu gambaran bahwa ombusmen telah menilai bahwa Kaltim telah melakukan yang terbaik dalam pelayanan publik.
"Karena itu, keberhasilan dalam pelayanan publik harus dipertahankan dan bila perlu harus mampu ditingkatkan," kata Meiliana.(mar/sul/es/humasprov)
18 November 2021 Jam 22:18:44
Prestasi
29 September 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
08 Desember 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
06 November 2015 Jam 00:00:00
Prestasi
19 Desember 2021 Jam 12:01:10
Prestasi
19 Oktober 2018 Jam 17:40:42
Prestasi
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Januari 2015 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
13 Mei 2020 Jam 20:46:13
Penanggulangan Bencana
17 Juli 2017 Jam 08:25:42
Energi dan Sumber Daya Mineral
06 April 2013 Jam 00:00:00
Politik
15 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara