Kalimantan Timur
Kaltim Terus Berupaya Berantas Penyalahgunaan Narkoba

SAMARINDA – Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba (narkotika, obat dan bahan berbahaya) di daerah sudah sangat memprihatinkan. Posisi Kaltim saat ini berada pada urutan keenam dari 34 provinsi di Indonesia. Karena itu upaya untuk menangkal dan memberantas predaran ilegal dan penyalagunaan obat-obatan haram ini terus dilakukan. 

“Kita saat ini nomor dua di Indonesia kalau digabung dengan Kalimantan Utara dengan prevalensi mencapai 3,07 persen (penyalahguna narkoba dari jumlah penduduk). Namun, jika Kaltim saja berada di posisi keenam,” kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak pada Sertijab Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim di Pendopo Lamin Etam, Senin (2/11).

Bahkan lanjut gubernur, pemerintah pusat telah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba sehingga kondisi ini sangat memprihatinkan. Juga, menuntut seluruh pihak untuk mampu berbuat secara maksimal dalam pengentasan penyalahgunaan narkoba.

Tidak terkecuali jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang membawahi banyak lembaga pemasyarakataan (Lapas) maupun rumah tahanan negara (Rutan) yang rata-rata kondisinya over kapasitas sebab terdapat tahanan penyalahguna Narkoba.

Awang menjelaskan,  salah satu upaya Indonesia dalam mengurangi penyandang masalah sosial masyarakat khususnya penyalahguna Narkoba yakni dilakukan rehabilitasi terhadap 200.000 penyalahguna narkoba.

Disebutkan bahwa Kaltim  mendapat jatah atau target sekitar 2.000 penyalahguna Narkoba yang akan direhabilitasi yang tersebar di berbagai Rutan dan lapas Narkoba di kabupaten dan kota termasuk rumah rehabilitasi.

“Mari kita lanjutkan upaya rehabilitasi yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kaltim. Dukungan dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan guna mencapai sukses gerakan nasional ini,” ajak Awang Faroek.

Gubernur mengakui saat ini baru satu unit rumah rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba di Kaltim khususnya di Samarinda. Namun, kedepan akan dibangun di seluruh kabupaten dan kota.

 “Pemerintah daerah siap memberikan dukungan untuk pembangunan rumah rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba di Kaltim. Utamanya, kami mendukung kegiatan gerakan nasional rehabilitasi bagi 200.000 penyalahguna Narkoba di Indonesia,” ungkap Awang Faroek Ishak.(yans/sul/es/humasprov).

///FOTO : Gubernur Awang Faroek Ishak (tiga dari kanan) menyaksikan penandatangan berita acara serah terima jabatan dari Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dari Djoko Setiyono (kiri) kepada Agus Saryono (kanan).(johan/humasprov kaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation