Kalimantan Timur
Kaltim Terus Tingkatkan SDM Ketenagakerjaan

SAMARINDA - Tugas dan tanggung jawab serta tantangan yang dihadapi pada bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di Kaltim pada masa mendatang semakin berat. Apalagi, pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah mencapai 10.787 orang hingga akhir Februari 2016. Sehingga diperlukan peningkatan kinerja dan sinergitas dari semua pihak agar sektor ekonomi menjadi berkembang dan angka pengangguran menurun di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal saat Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Provinsi Kaltim yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim di Aula Gedung Disnakertrans pada Selasa (15/3).

Mukmin menyebutkan, bahwa angka pengangguran di Kaltim mengalami peningkatan dibandingkan pada 2014. Dari 7,38 persen pada 2014 naik menjadi 7,50 persen pada 2015. Sedangkan untuk jumlah angkatan kerja di Kaltim pada 2015 mengalami penurunan. Dari 1.811.129 orang pada 2014 menjadi 1.539.491 orang pada 2015.

"Saya berharap angka pengangguran ini dapat menurun hingga 5,11 persen pada 2018. Bukan itu saja, dalam menghadapi pasar bebas Asia Tenggara atau biasa disebut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) kita dituntut untuk menetapkan SDM tenaga kerja yang mampu bersaing di pasar kerja. Karena itu, Saya minta semua pihak agar mempersiapkan peningkatan kualitas SDM tenaga kerja yang setidaknya mampu bersaing di negeri sendiri," katanya.

Mengenai rakor yang diikuti sebanyak 150 peserta, Mukmin mengatakan bahwa rakor ini sangat penting dan strategis dalam upaya membangun koordinasi dan memberikan informasi, menciptakan keterpaduan dan kerjasama untuk mewujudkan pembangunan daerah terutama pada bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.

"Melalui rakor ini kita berupaya untuk membangun sinergitas pembangunan daerah sesuai kepentingan dan kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah dan badan usaha serta sektor-sektor terkait dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Mukmin berharap rakor yang dihadiri oleh jajaran Disnakertrans provinsi, kabupaten dan kota serta jajaran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi Kaltim ini dapat mengintegrasikan dan menyesuaikan pelaksanaan program atau kegiatan tahun anggaran 2016 dan menyusun rancangan program bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian 2017 dengan semua pemangku kepentingan.

"Saya harapkan dari rakor ini ada rumusan yang mampu dicetuskan dalam upaya mengurangi pengangguran dan meningkatkan ketenagakerjaan di masa yang akan datang," katanya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kaltim, Fathul Halim menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya rakor ini adalah sinergi dan sinkronisasi program dan kegiatan bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi 2017 antara pemerintah kabupaten atau kota dan provinsi dengan pemerintah pusat.

"Selain itu, meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi kabupaten atau kota dan provinsi serta pemerintah pusat, mengimplementasi pengawasan ketenagakerjaan berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan melakukan percepatan sertifikasi lembaga profesi kompetensi pekerja," katanya.

Mengenai materi yang dibahas, Fathul menyebutkan bahwa dalam rakor ini akan dibahas terkait sinkronisasi pelaksanaan program 2016 dan pembahasan usulan program kegiatan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian kabupaten atau kota dan Provinsi Kaltim 2017, baik untuk sumber dana APBN maupun APBD Provinsi yang selanjutnya akan dijadikan bahan usulan pada forum SKPD dan Musrenbangnas dan  Provinsi Kaltim 2016.

"Hasil pembahasan serta sinkronisasi usulan program Pemprov Kaltim 2017 dengan usulan kabupaten atau kota nantinya akan kami serahkan pada kementerian dan sebagai bahan masukan penyusunan Rencana Kerja (Renja) Disnakertrans Kaltim 2017," katanya. (rus/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation