BPD Kaltim Siap Bantu Pembiayaan
BALIKPAPAN – Keberadaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim harus memberikan makna bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya memberdayakan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi di daerah.
“Lembaga perbankan harus ada karpet merah untuk UMKM dan koperasi. Jangan kepada pengusaha-pengusaha kelas besar saja,” kata Gubernur Awang Faroek Ishak pada malam welcome party 50 Tahun BPD Kaltim di Balikpapan, Jumat (23/10).
Menurut Awang, UMKM maupun koperasi berperan besar terhadap kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Sejumlah pelaku usaha dari lembaga-lembaga tersebut merupakan masyarakat.
Jadi pemberdayaan UMKM dan koperasi berarti memberdayakan ekonomi kerakyatan. Sebab itu pelayanan yang diberikan lembaga perbankanbaik milik pemerintah daerah maupun nasional juga swasta harus lebih mudah.
Gubernur menjelaskan pemerintah daerah khususnya Pemprov Kaltim telah membuat kebijakan untuk perijinan badan usaha baik UMKM maupun koperasi cukup dilakukan di tingkat kecamatan dan hanya berbentuk lembaran surat saja.
Dirinya meminta agar lembaga perbankan tidak mempersulit badan usaha tersebut dalam hal pinjaman usaha untuk permodalan maupun pengembangan usaha. Terlebih lagi saat ini sudah terbentuk lembaga penjamin kredit seperti PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrrida).
“Setiap kecamatan di Kaltim boleh mengeluarkan ijin dan waktu prosesnya hanya satu sudah terbit untuk UMKM dan koperasi tanpa biaya atau gratis. Kami sudah ada Jamkrida yang menjadi pihak yang menjaminkan atau agunan bagi pelaku usaha,” ungkap Awang Faroek.
Selain itu, UMKM dan koperasi merupakan badan usaha yang mampu bertahan di saat krisis ekonomi. Bahkan, badan usaha ini dinilai mampu menjadi penopang bagi pelaku usaha yang memiliki modal usaha kecil dengan usaha skala kecil.
Diungkapkan Gubernur bahwa Pemprov Kaltim telah menetapkan program prioritas dalam upaya menurunkan angka pengangguran dan pengantasan kemiskinan, sehingga diharapkan pengembangan UMKM dan koperasi mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Pengembangan UMKM dan koperasi di daerah sesuai potensi dan keunggulan lokal maka mampu membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga UMKM dan koperasi selain memacu pertumbuhan ekonomi juga meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“UMKM dan koiperasi diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, sehingga mampu terjadi percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran,” ungkap Awang Faroek Ishak.(yans/es/hmsporv).
////FOTO : Gubernur Awang Faroek Ishak disambut sejumlah peserta welcome party 50 Tahun BPD Kaltim.(rendy/humasprov)
28 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Agustus 2021 Jam 21:52:07
Pembangunan
25 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 April 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 November 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
17 Mei 2023 Jam 09:02:26
Wakil Gubernur Kaltim
17 Desember 2021 Jam 19:53:06
Lingkungan Hidup
13 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan