Kalimantan Timur
Karpet Merah untuk UMKM dan Koperasi

BPD Kaltim Siap Bantu Pembiayaan

BALIKPAPAN – Keberadaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim harus memberikan makna bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya memberdayakan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi di daerah.

“Lembaga perbankan harus ada karpet merah untuk UMKM dan koperasi. Jangan kepada pengusaha-pengusaha kelas besar saja,” kata Gubernur Awang Faroek Ishak pada malam welcome party 50 Tahun BPD Kaltim di Balikpapan, Jumat (23/10).

Menurut Awang, UMKM maupun koperasi berperan besar terhadap kemajuan dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Sejumlah pelaku usaha dari lembaga-lembaga tersebut merupakan masyarakat.

Jadi pemberdayaan UMKM dan koperasi berarti memberdayakan ekonomi kerakyatan. Sebab itu pelayanan yang diberikan lembaga perbankanbaik milik pemerintah daerah maupun nasional juga swasta harus lebih mudah.

Gubernur menjelaskan pemerintah daerah khususnya Pemprov Kaltim telah membuat kebijakan untuk perijinan badan usaha baik UMKM maupun koperasi cukup dilakukan di tingkat kecamatan dan hanya berbentuk lembaran surat saja.

Dirinya meminta agar lembaga perbankan tidak mempersulit badan usaha tersebut dalam hal pinjaman usaha untuk permodalan maupun pengembangan usaha. Terlebih lagi saat ini sudah terbentuk lembaga penjamin kredit seperti PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrrida).

“Setiap kecamatan di Kaltim boleh mengeluarkan ijin dan waktu prosesnya hanya satu sudah terbit untuk UMKM dan koperasi tanpa biaya atau gratis. Kami sudah ada Jamkrida yang menjadi pihak yang menjaminkan atau agunan bagi pelaku usaha,” ungkap Awang Faroek.

Selain itu, UMKM dan koperasi merupakan badan usaha yang mampu bertahan di saat krisis ekonomi. Bahkan, badan usaha ini dinilai mampu menjadi penopang bagi pelaku usaha yang memiliki modal usaha kecil dengan usaha skala kecil.

Diungkapkan Gubernur bahwa Pemprov Kaltim telah menetapkan program prioritas dalam upaya menurunkan angka pengangguran dan pengantasan kemiskinan, sehingga diharapkan pengembangan UMKM dan koperasi mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Pengembangan UMKM dan koperasi di daerah sesuai potensi dan keunggulan lokal maka mampu membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga UMKM dan koperasi selain memacu pertumbuhan ekonomi juga meningkatkan kesejahteraan rakyat.  

“UMKM dan koiperasi diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, sehingga mampu terjadi percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran,” ungkap Awang Faroek Ishak.(yans/es/hmsporv).

////FOTO : Gubernur Awang Faroek Ishak disambut sejumlah peserta welcome party 50 Tahun BPD Kaltim.(rendy/humasprov)

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation