Kalimantan Timur
Kemenag Upayakan Peningkatan Status Madrasah

 

Kemenag Upayakan Peningkatan Status Madrasah

 

SAMARINDA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltim terus berupaya meningkatkan fasilitas dan kualitas satuan pendidikan agama, utamanya peningkatan status madrasah swasta menjadi negeri.

Menurut Kepala Kanwil Kemenag Kaltim H Saifi Jamri, jumlah satuan pendidikan agama yang berstatus swasta lebih banyak dibandingkan negeri. Jumlah madrasah di Kaltim dan Kaltara sebanyak 508 sekolah terbagi swasta 465 sekolah dan negeri 43 sekolah.

“Lingkup kerja kami masih meliputi satuan pendidikan dari taman kanak-kanak hingga sekolah lanjutan atas di wilayah Kaltim dan Kaltara,” sebut Saifi Jamri didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Hj Itty Rukiah.

Diantaranya, raudhatul atfal (RA/taman kanak-kanak) 142 unit, madrasah ibtidaiyah (MI/sekolah dasar) sebanyak 138 sekolah terdiri MI negeri 11 sekolah dan swasta 127 sekolah.

Madrasah  Tsanawiyah (MTs/sekolah lanjutan pertama) sebanyak 160 unit terdiri Mts negeri 20 sekolah dan swasta 140 sekolah. Sementara  Madrasah Aliyah (MA/lanjutan atas) sebanyak 68 sekolah terdiri MA negeri 12 sekolah dan swasta 56 sekolah.

Selain itu, beberapa daerah utamanya wilayah perbatasan dan pedalaman mendapat perhatian khusus. Diantaranya, Kabupaten Mahakam Ulu yang masih belum memiliki madrasah dan belum ada pondok pesantren.

Termasuk, perbatasan di Sebatik Kabupaten Nunukan yang telah memiliki madrasah tetapi statusnya masih swasta. Kemenag sudah mengusulkan sejak lima tahun lalu namun kewenangan untuk mengubah sekolah swasta menjadi negeri  berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Keuangan.

“Kami rasa perlu ada kesamaan pandangan dan komitmen yang tinggi dalam upaya mencerdaskan anak bangsa ini. Kasihan anak-anak yang bersekolah di madrasah perbatasan itu karena mereka anak-anak TKI yang tidak boleh bersekolah di Malaysia,”  ungkapnya.

Saifi mengharapkan dukungan dan perhatian pemerintah atas upaya peningkatan status madrasah di perbatasan Sebatik ini, sehingga proses belajar mengajar serta ketersediaan sarana dan parasarana maupun fasilitas sekolah lebih memadai.

“Kami rasa komitmen yang dilakukan Gubernur Awang Faroek Ishak dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah pusat dan kabupaten untuk percepatan pembangunan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah,” harap Saifi Jamri. (yans/sul/hmsprov  

Berita Terkait
Government Public Relation