Kalimantan Timur
Kendaraan Dinas Jangan Dibawa ke Kafe

Gubernur Instruksikan Satpol PP Razia Penggunaan Kendaraan Dinas

 

SAMARINDA - Meningkatkan kewibawaan serta keimanan pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim melakukan razia, terkait penggunaan kendaraan dinas di luar tugas-tugas kedinasan, apalagi digunakan untuk ke kafe atau tempat hiburan malam.

Tujuan razia juga untuk memberikan pengawasan kepada pejabat agar kendaraan yang digunakan tidak disalahgunakan orang lain, khususnya digunakan ke tempat yang tidak semestinya.

“Di Samarinda banyak kafe atau THM. Saya khawatir banyak pejabat yang parkir hingga jam satu malam. Saya instruksikan agar Satpol PP lakukan razia,” kata Awang Faroek Ishak saat memimpin apel gelar aset di lingkungan Pemprov Kaltim di lapangan parkir Stadion Madya Sempaja Samarinda, Selasa (17/2).

Gubernur menginstruksikan hal itu untuk menginventarisir kendaraan yang dimiliki masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga tidak disalahgunakan orang lain dan dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya.

“Kita berharap dengan inventarisir aset, Pemprov Kaltim mampu kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan daerah yang salah satu syaratnya adalah pengamanan dan inventarisir aset yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Kepala Kantor Satpol PP Kaltim Hasanuddin mengatakan siap melaksanakan instruksi tersebut. Karena, tujuan razia adalah untuk meningkatkan kinerja pegawai. Artinya, aset yang digunakan pegawai atau pejabat tidak disalahgunakan, khususnya dimanfaatkan untuk masuk ke lokasi yang tidak sepantasanya.

“Karena ini perintah gubernur, tentu kami laksanakan. Mobil dinas digunakan untuk dinas. Kalau tidak sesuai, pasti kita tertibkan,” tegasnya.

Razia tersebut akan dikoordinasikan dengan Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltim, Inspektorat Wilayah, Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Perlengkapan. Razia juga bertujuan agar seluruh pegawai atau pejabat dijauhkan dari perbuatan tercela. Apalagi, pendapatan pegawai akan terus ditingkatkan setiap tahun, sehingga kinerjanya juga harus kian membaik. (jay/sul/es/hmsprov).

/////FOTO : H Awang Faroek Ishak

 
Berita Terkait
Government Public Relation