Kalimantan Timur
KPID Kaltim Pantau Program Siaran di Bulan Ramadhan

SAMARINDA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim terus memantau program siaran  pada Bulan Ramadhan. Karena itu, KPID sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk memberikan kritik dan saran terkait isi siaran dari lembaga penyiaran lokal selama Bulan Suci Bagi Umat Muslim ini.

"Pantauan akan terus kami lakukan,  ada sejumlah larangan yang tidak boleh disiarkan oleh lembaga penyiaran selama Bulan Ramadhan. Kami akan tindak tegas jika tidak mematuhi," kata Komisioner KPID Kaltim Akbar Ciptanto diruang kerjanya pada Rabu (8/6).

Sejumlah larangan penayangan program siaran selama Ramadhan diantaranya,  tidak menyisipkan iklan produk saat tayangan adzan, tidak dengan sengaja mempertontonkan area intim wanita, tidak memuat kekerasan dan candaan kasar, tidak memuat syair lagu yang memancing nafsu birahi dan lainnya.

"Buatlah program yang baik-baik selama Bulan Ramadhan. Kami telah membuat larangan penayangan isi siaran, Jika tidak mematuhi akan mendapat sanksi atau teguran sesuai peraturan," katanya.

Akbar mengungkapkan, seharusnya lembaga penyiaran membuat program yang baik tidak hanya saat Ramadan tapi sepanjang tahun. Dia menjelaskan, standar ukuran program siaran yang baik adalah saat media menyiarkan sesuai dengan aturan.

"Kami imbau agar lembaga penyiaran  menampilkan program yang memberikan nilai-nilai positif dan pencerahan bagi masyarakat. Sedangkan masyarakat lebih selektif saat Ramadhan dengan memilih tontonan yang positif dan  meningkatkan ilmu serta pemahaman agama," katanya.(rus/es/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation