Finalisasi Kebijakan Pengelolaan Blok Mahakam
JAKARTA - Kementerian ESDM akan melakukan pertemuan khusus dengan sejumlah pemangku kepentingan, terkait finalisasi kebijakan pengelolaan Blok Mahakam yang akan berakhir pada 2017. Pertemuan tersebut sekaligus menyamakan persepsi tentang pembagian jatah Pemda dalam Participating Intrest (PI) pengelolaan blok Migas tersebut.
"Memang perlu menggelar pertemuan khusus dengan pemangku kepentingan terkait, untuk membicaraka, sekaligus memperjelas arah pengelolan Blok Mahakam yang mulai 2018 akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah melalui PT Pertamina selaku operator dan didukung Pemda dengan pola participating intrest," kata Menteri Energi Sumber Daya Meneral (ESDM), Sudirman Said, usai menjadi narasumber Seminar Nasional Penyelematan SDA Migas di Indonesia, di Hotel Jakarta, Senin (13/4).
Sudirman menambahkan, Provinsi Kaltim sudah pasti akan dapat haknya (terlibat pengelolaan Blok Mahakam dengan pola participating intrest-Red).
"Besaran persentasenya, kalau participating intrest yang berlangsung selama ini kan 10 persen diberbagai tempat. Untuk Kaltim nanti akan dibicarakan. Makanya akan segera diagendakan pertemuan khusus membicarakan,"katanya
Sudirman Said juga menyarankan Pemprov Kaltim mempertimbangkan dan mengitung secermat mungkin terkait keinginan melibatkan swasta dalam pengelolaan Blok Mahakam yang menjadi jatah daerah ini.
Menurut Sudirman APBD Kaltim dianggap tidak mampu membiayai kebutuhan dana participating intrest pengelolaan Blok Mahakam disarankan mencari pilihan cara lain selain melibatkan swasta.
"Tidak mesti dari APBD. PT Pertamina bisa bantu. Jika tidak Pemerintah Pusat juga bisa talangi dulu. Sekarang Peraturan Menteri (Permen ESDM) yang sedang disusun pun ingin meyakinkan agar participating intrest manfaatnya jatuh ke masyarakat," saran Sudirman.
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak menilai pernyataan Menteri Sudirman Said hanya argumentasi yang dibuat untuk mencari alasan agar Kaltim tidak dilibatkan dalam pengelolaan Blok Migas terbesar di Indonesia itu.
"Tidak mungkin APBN ikut PI. Itu hanya cari-cari alasan. Kita setuju jika Pertamina menjadi operator sepenuhnya Blok Mahakam. Makanya jangan dilarang kerjasama dengan investor," kata Awang Faroek.
Diakui Faroek, usulan melibatkan swasta dalam PI Blok Mahakam jatah Kaltim karena tidak ada perbankan yang mampu membiayai operasional pengelolannya yang terbilang mahal mencapai Rp 5,8 triliun. Dengan biaya sebesar itu sebenarnya memungkinkan dibiayai APBD Kaltim. Mengingat APBD Kaltim mencapai R15 trilun lebih.
"Tapi kan kita harus lihat skala prioritas. Jangan sampai akibat pebiayaan itu beberapa program pembangunan bisa stop," jelasnya.
Berkaitan kesiapan daerah terlibat pengelolaannya,Awang Faroek mengaku sejak lima tahun lalu Pemprov Kaltim siap untuk terlibat.
"Secara keseluruhan telah dipersiapkan guna menunjang keterlibatan pengelolaan Blok Migas itu. Mulai kesiapan SDM, hingga upaya penguasaan terhadap teknologi pengelolan," kata Awang Faroek. (mar/sul/es/hmsprov).
Foto: Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak (pegang mic) saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Penyelamatan SDA Migas di Jakarta. (Sugianto/humasprov kaltim)
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
04 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
11 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
09 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
19 September 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
22 Maret 2022 Jam 20:06:43
Sumber Daya Manusia
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
02 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
01 Desember 2019 Jam 11:32:28
Kehumasan
05 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
30 September 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
22 Desember 2020 Jam 19:58:30
Kunjungan Kerja