Kalimantan Timur
Pasca Lebaran Pelayanan Kembali Normal


SAMARINDA- Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menikmati cuti panjang ataun cuti bersama, kini seluruh ASN sudah hadir kembali untuk memberikan pelayan publik termasuk di lingkugan Pemprov Kaltim.

 

Kepala Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim Drs Yuswadi mengatakan pasca cuti bersama ASN di lingkungan Pemprov Kaltim 96 persen lebih sudah hadir kembali pada hari pertama masuk kerja dan sudah memberikan pelayan publik khususnya pada unit-unit pelayanan kepada masyarakat.

"Kita bersyukur ASN pasca cuti bersama, mereka hampir semua hadir pada hari pertama masuk kerja, itu menandakan mereka sudah menyadari akan pentingnya disiplin kerja, walaupun memang ada yang masih tidak hadir, mislanya ada yang sakit, ijin belajar dan lainnya, tetapi intinya hampir persen lebih hadir dan sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga semua pelayanan normal kembali," kata Yuswadi, Jumat (15/7).

Yuswadi mengatakan, disiplin kerja bagi pegawai bukan menjadi paksaan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena setiap pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan.

"Selain peningkatan disiplin kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi sangat penting sebagai ujung dari keseluruhan  reformasi administrasi pemerintahan dilingkumngan pemprov Kaltim,"ujarnya.

Dikatakan, berbagai regulasi telah diterbitkan, begitu pula dengan pendekatan metode dan instrumen untuk meningkatakan kualitas pelayanan publik telah dikembangkan dan digunakan,

Sehubungan dengan itu, pencanangan rencana aksi yang kita laksanakan juga menjadi sangat penting dan strategis dalam upaya melakukan perubahan pola pikir bagi setiap individu maupun kelompok aparatur yang ada di satuan kerja perangkat daerah masing-masing,

"Melalui pencanangan rencana aksi budaya kerja SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim, diharakan bisa menjadi momentum dalam rangka peneguhan komitemen bersama untuk melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan di segala bidang," kata Yuswadi.(mar/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation