Kalimantan Timur
Pemprov dan DPRD Kaltim Bentuk Tim Rasionalisasi Anggaran

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim pada Kamis (28/1) bersepakat untuk membentuk tim dalam rangka rasionalisasi anggaran pasca dikeluarkannya kebijakan penundaan anggaran sebesar 35 persen bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim sebagai antisipasi perkiraan defisit anggaran pada 2016 ini.

"Kebijakan penundaan 35 persen program pembangunan ini karena kondisi keuangan yang belum memungkinkan untuk kita melaksanakan program sesuai dengan APBD. Oleh karena itu, dalam rapat dengan DPRD Kaltim ini, kami sudah sepakat untuk membentuk tim dalam rangka memilah-milah mana kegiatan yang ditunda penuh dan mana yang ditunda sebagian," kata Plt Sekda Provinsi Kaltim Rusmadi usai bertemu sejumlah Anggota DPRD Kaltim, Kamis kemarin.

Rusmadi menyebutkan, tim yang dibentuk oleh Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim akan memilah kegiatan per kegiatan yang telah disesuaikan dengan APBD.  "Yang jelas, kami berupaya agar ada solusi terbaik dari pembentukan tim ini," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS menyebutkan tim yang dibentuk untuk melaksanakan rasionalisasi anggaran terdiri dari unsur Ketua Fraksi, Pimpinan DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim. "Kami bersepakat untuk dilakukan kebijakan rasionalisasi anggaran," imbuhnya.

Lebih lanjut, Syahrun menambahkan bahwa terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan oleh tim yang dibentuk antara DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim diantaranya, menunda jumlah anggaran kegiatan atau menunda sebagian anggaran yang akan dipenuhi jika anggaran tercukupi.

"Terpenting, rasionalisasi anggaran tidak mengganggu program-program pro rakyat," tegas Syahrun. (rus/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation