Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Serahkan 464 Personil RSUD Tarakan

Pemprov Kaltim Serahkan 464 Personil RSUD Tarakan

 

SAMARINDA- Setelah  sebelumnya penyerahan pegawai Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) pada bidang  pendapatan, kehutan dan dinas sosial kepada Pemprov Kaltara, Pemprov Kaltim kembali menyerahkan  464 personil  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan (Kaltara).

Penyerahan  464 personil RUSD  Tarakan terdiri 458 personil (PNS) dan 6 personil (CPNS), dilakukan Plt Sekprov Kaltim Dr Ir H Rusmadi dan diterima Sekprov Kaltara Drs H Badrun disaksikan Ketua DPRD Kaltara Marten Sablon, beserta beberapa anggotanya,  yang ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan, yang berlangsung di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (17/12). 

H Rusmadi  mengatakan, penyerahan 464 personil RSUD Tarakan dari Pemprov Kaltim kepada Pemprov  Kaltara, berarti secara keseluruhan pengawai Pemprov Kaltim sudah diserahkan kepada Pemprov Kaltara, dan hal tersebut merupakan perintah UU Nomor 20 Tahun 2012 tentang pembentukan Kalimantan Utara, yang mengamanatkan untuk mensegerakan penyerahan personil,  maupun penyerahkan  aset itu juga wajib diserahkan.

"Kita menargetkan, sesuai perintah UU  tersebut,  minimal tiga  tahun setelah dilantiknya penjabat (Pj) gubernur Kalimantan Utara, dimana pelantikan saat itu tanggal 23 April 2013, berarti kita masih ada kewajiban untuk menyerahkan secara tuntas  baik  terkait pegawai maupun asset daerah, "kata Rusmadi usai acara penyerahan personil RSUD Tarakan.

Rusmadi juga mengharapkan pelaksanaan penyerahan personil bisa berjalan baik, sehingga Pemprov Kaltara bisa menyelenggarakan dan pembangunan sesuai yang diamanahkan UU Nomor 20 tahun 2012,  dan diharapkan  penyerahan P3D bisa dilakukan secara lengkap setelah pelatikan gubernur Kaltara yang defenitif.

"Penyerahan personil RSUD Tarakan jumlanya cupuk banyak, namun demikian  Pemprov Kaltim masih ada kewajiban untuk per 31 Desember 2015, dan efektif per Januari 2016," ujarnya.

Terkait dengan pegawai honor  daerah yang bekerja di RSUD Tarakan lanjut Rusmadi, Pemprov Kaltim dan Pemprov Kaltara bersepakat terkait kebijakan untuk pembiayaannya dilakukan oleh  Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemprov Kaltara. 

"Dengan serah terima ini apalagi untuk honor daerah dibiayai oleh BLUD, sehingga tidak membebakan APBD khusus, untuk membiayai tenaga honor, tadi kita sudah sepakat bahwa kebijakan tenaga honor ini diserahkan kepada Pemprov Kaltara,"kata Rusmadi.  

Sementera Sekprov Kaltara H Badrun memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim yang telah bekerja keras dalam upaya merealisasikan penyerahan personil RSUD Tarakan, sehingga hari ini bisa dilaksanakan dengan baik. Walaupun demikian penyerahan ini jangan sampai berdampak merugikan pegawai.

"Kami harapkan prosesi serah terima sebagai tindak lanjut UU Nomor 20 ini, jangan sampai merugikan pegawai yang diserahkan, oleh karena itu setelah penyerahan ini kami akan mengumpulkan seluruh pegawai rumah sakit untuk mengklierkannya, dan terhitung Januari 2016,  kiblat dari pada managemen rumah sakit itu diakhiri di Kaltim dan diterima di Kaltara,"papar Badrun.(mar/hmsprov) 

//Foto: TIDAK MASALAH. Penyerahan  personil RUSD  Tarakan dilakukan Plt Sekprov Kaltim Dr Ir H Rusmadi (kiri) kepada Sekprov Kaltara Drs H Badrun.(seno/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation