Pemprov Konsisten Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan, Pemprov Kaltim akan terus mendorong kepatuhan dalam penerapan standar pelayanan publik di setiap satuan kerja peangkat daerah (SKPD). Pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara konsisten untuk memberikan dampak yang baik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"SKPD yang berhasil memberikan pelayanan yang baik tentu akan kita berikan reward. Sedangkan SKPD yang masih kurang baik akan terus kita pacu dengan langkah perbaikan untuk menjadi lebih baik," kata Gubernur Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Sosial Setprov Kaltim, Syafrian Hasani saat membuka Sosialisasi dan Diskusi Publik tentang Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di aula Badan Kesbangpol Kaltim, Kamis (12/11).
Dijelaskan gubernur, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah telah menetapkan kebijakan mengenai kewenangan wajib dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipenuhi meliputi bidang kesehatan, pendidikan, transportasi, air PDAM, listrik PLN, sanitasi lingkungan dan lain sebagainya.
Sementara berdasarkan Pasal (4) UU No. 25 Tahun 2009, maka penyelenggaraan pelayanan publik harus berasaskan pada; (a) kepentingan umum, (b) kepastian hukum, (c) kesamaan hak, (d) keseimbangan hak dan kewajiban, (e) keprofesionalan, (f) partisipatif, (g) persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, (h) keterbukaan, (i) akuntabilitas, (j) fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, (k) ketepatan waktu, dan (l) kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan.
"Pemprov akan menggerakkan perbaikan demi perbaikan dengan komitmen bersama, saya yakin kualitas pelayanan publik kita akan semakin meningkat dan memuaskan mayarakat," kata Awang.
Contoh-contoh pelayanan publik yang terus ditingkatkan kualitas pelayanannya antara lain perijinan satu pintu dan Samsat. Berbagai inovasi dilakukan agar masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor.
Ketua Yayasan Gerbang Kaltim, Masdari, penyelenggara kegiatan ini mengungkapkan, rangkaian sosialisasi dan diskusi publik ini dilakukan untuk membangun pemahaman yang sama antara pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik dan masayarakat sebagai pengguna layanan publik.
"Diskusi publik ini adalah bagian dari rangkaian besar sosialisasi UU 25/2009 di beberapa kabupaten/kota yang sudah kami sepanjang tahun ini. Gerbang Kaltim ingin berkontribusi untuk membangun pemahaman tentang hak dan kewajiban masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik dari penyelenggara pelayanan publik atau pemerintah," kata Masdari.
Diskusi berlangsung meriah dengan tingginya antusias peserta menyampaikan pertanyaan. Sebagian besar peserta diskusi adalah mahasiswa. Sedangkan nara sumber dihadirkan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim, PDAM Samarinda, PLN Samarinda, Kantor Pertanahan Samarinda dan Satlantas Polresta Samarinda. (sul/hmsporv)
//Foto: LAKUKAN PERBAIKAN. Narasumber menyampaikan paparannya pada Sosialisasi dan Diskusi Publik tentang Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (fajar/humasprov kaltim).
30 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
24 September 2019 Jam 22:09:28
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
05 September 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
11 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
23 Desember 2013 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
24 September 2019 Jam 22:09:28
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Mei 2023 Jam 14:46:47
Wakil Gubernur Kaltim
09 Desember 2019 Jam 08:58:18
Pemilihan Umum
10 Juli 2019 Jam 21:48:55
Kehumasan
15 April 2021 Jam 20:09:41
PKK
09 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan