Pemprov Konsisten Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan, Pemprov Kaltim akan terus mendorong kepatuhan dalam penerapan standar pelayanan publik di setiap satuan kerja peangkat daerah (SKPD). Pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara konsisten untuk memberikan dampak yang baik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"SKPD yang berhasil memberikan pelayanan yang baik tentu akan kita berikan reward. Sedangkan SKPD yang masih kurang baik akan terus kita pacu dengan langkah perbaikan untuk menjadi lebih baik," kata Gubernur Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Sosial Setprov Kaltim, Syafrian Hasani saat membuka Sosialisasi dan Diskusi Publik tentang Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di aula Badan Kesbangpol Kaltim, Kamis (12/11).
Dijelaskan gubernur, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah telah menetapkan kebijakan mengenai kewenangan wajib dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipenuhi meliputi bidang kesehatan, pendidikan, transportasi, air PDAM, listrik PLN, sanitasi lingkungan dan lain sebagainya.
Sementara berdasarkan Pasal (4) UU No. 25 Tahun 2009, maka penyelenggaraan pelayanan publik harus berasaskan pada; (a) kepentingan umum, (b) kepastian hukum, (c) kesamaan hak, (d) keseimbangan hak dan kewajiban, (e) keprofesionalan, (f) partisipatif, (g) persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, (h) keterbukaan, (i) akuntabilitas, (j) fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, (k) ketepatan waktu, dan (l) kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan.
"Pemprov akan menggerakkan perbaikan demi perbaikan dengan komitmen bersama, saya yakin kualitas pelayanan publik kita akan semakin meningkat dan memuaskan mayarakat," kata Awang.
Contoh-contoh pelayanan publik yang terus ditingkatkan kualitas pelayanannya antara lain perijinan satu pintu dan Samsat. Berbagai inovasi dilakukan agar masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan bermotor.
Ketua Yayasan Gerbang Kaltim, Masdari, penyelenggara kegiatan ini mengungkapkan, rangkaian sosialisasi dan diskusi publik ini dilakukan untuk membangun pemahaman yang sama antara pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik dan masayarakat sebagai pengguna layanan publik.
"Diskusi publik ini adalah bagian dari rangkaian besar sosialisasi UU 25/2009 di beberapa kabupaten/kota yang sudah kami sepanjang tahun ini. Gerbang Kaltim ingin berkontribusi untuk membangun pemahaman tentang hak dan kewajiban masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik dari penyelenggara pelayanan publik atau pemerintah," kata Masdari.
Diskusi berlangsung meriah dengan tingginya antusias peserta menyampaikan pertanyaan. Sebagian besar peserta diskusi adalah mahasiswa. Sedangkan nara sumber dihadirkan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim, PDAM Samarinda, PLN Samarinda, Kantor Pertanahan Samarinda dan Satlantas Polresta Samarinda. (sul/hmsporv)
//Foto: LAKUKAN PERBAIKAN. Narasumber menyampaikan paparannya pada Sosialisasi dan Diskusi Publik tentang Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (fajar/humasprov kaltim).
23 Desember 2013 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
19 Oktober 2022 Jam 18:20:26
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
24 September 2019 Jam 22:09:28
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
27 September 2013 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
22 Juli 2022 Jam 10:35:23
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
09 Februari 2018 Jam 17:19:23
Energi dan Sumber Daya Mineral
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
31 Desember 2019 Jam 23:21:28
Kegiatan Pemerintah
03 Juli 2020 Jam 09:58:23
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
20 Februari 2020 Jam 11:35:17
Berita Acara