Pemprov Minta Masalah RTRWP Dituntaskan
SAMARINDA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meminta agar masalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang menjadi tugas Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan dapat dituntaskan selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Hal ini, diharapkan Pemprov Kaltim ketika kunjungan kerja (Kunker) Anggota Komite I DPD RI ke Kaltim yang diterima Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana di Kantor Gubernur Kaltim.
Meiliana menegaskan, Pemprov Kaltim telah lama bekerja melakukan penyusunan dokumen terkait dengan RTRWP, namun baru 2014 proses tersebut mulai mendapatkan titik terang dan diproses untuk menjadi peraturan daerah (Perda) di DPRD Kaltim.
“Setidaknya sejak tahun 90an pembahasan ini sudah berjalan yang melibatkan pihak kementerian terkait di pusat. Namun, hingga saat ini kondisi tersebut belum dapat diselesaikan. Karena itu, kami berharap permasalahan RTRWP ini dapat tuntaskan selama kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Terbukti, di Kaltim baru 2014 permasalahan tersebut mulai diproses,” kata Meiliana ketika menyampaikan sambutan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, Jumat (26/6).
Seiring dengan proses penyelesaian RTRWP yang akan dibahas di DPRD Kaltim, Pemprov Kaltim berharap RTRWP di Negara ini juga dapat menjadi prioritas utama Pemerintah Pusat dalam menjalankan proses pembangunan.
“Ini diperlukan, karena untuk mendukung penyelesaian program pembangunan infrastruktur di daerah tentu permasalahan tata ruang wilayah harus diselesaikan. Artinya, dengan penyelesaian tata ruang, diharapkan masalah tumpang tindih lahan dapat diselesaikan. Sebab, permasalahan utama dari para investor untuk menanamkan investasi adalah kejelasan lahan,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Meiliana saat ini Pemprov Kaltim tengah membangun sarana infrastruktur, mulai jalan, jembatan, pelabuhan hingga bandara serta rel kereta api. Tentu penyelesaian RTRWP sangat diperlukan.
“Semoga kunjungan kerja ini dapat menyerap aspirasi masyarakat yang kami sampaikan, baik berupa masukan maupun saran dari stakeholders terhadap pelaksanaan UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang dan inventarisasi materi penyusunan RUU tentang Pertanahan,” jelasnya.(jay/hmsprov)
Suasana pertemuan dan ketika Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Dr Meiliana menyerahkan cinderamata pada Pimpinan Rombongan Komite I DPD-RI Akhmad Muqowam. (jaya/humasprov kaltim).
10 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Mei 2021 Jam 21:05:00
Pembangunan
20 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
17 Februari 2017 Jam 00:00:00
Agama
14 September 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
17 Oktober 2019 Jam 22:19:44
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Juli 2018 Jam 19:41:31
Perencanaan Kegiatan